Cipta Kondisi di Buleleng, Polisi Sita 93 Liter Miras Arak Bali - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

4/13/18

Cipta Kondisi di Buleleng, Polisi Sita 93 Liter Miras Arak Bali


Buleleng, Dewata News. Com — Dalam rangka Cipta Kondisi guna menekan peredaran minuman keras (miras), di samping menyikapi banyaknya jatuh korban akibat mengkonsumsi miras di daerah Jawa Barat beberapa hari lalu,  jajaran Satres Narkoba Polres Buleleng langsung merazia warung yang diduga menjual miras, Rabu (11/04).

Sedikitnya ada tujuh lokasi warung maupun perumahan menjadi sasaran dari Ops. Miras dalam rangka Cipta Kondisi tersebut, seperti diungkapkan Kapolres Buleleng AKBP Suratno, S.IK kepada sejumlah awak media serangkaian pengungkapan tindak pidana yang dilaksanakan jajarannya.

Ops miras menyasar wilayah Banjar Dinas Selombo, Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula, yang diduga mengkonsumsi miras jenis arak bali, yakni Kadek Ernawati alias Erna sebagai pedagang, oleh polisi disita 1 jirigen berisi 30 liter. Begitu juga di rumah Made Wirya sebanyak 1 jirigen berisi 30 liter arak bali. Sementara di rumah Gede Ginarsa juga disita 1 jirigen berisi 25 liter arak bali.

Selanjutnya Ops miras menuju Desa Anturan, Kecamatan Buleleng di warung Kadek Suartini, anggota berhasil menyita hanya 3 liter arak bali. Begitu juga di warung Luh Mustariani di Desa Kalibukbuk, Kecamatan Buleleng 3 liter arak bali. Bahkan, di warung Luh Armini, Desa Kalibukbuk, polisi hanya mengamankan 1,5 liter arak bali. Mirisnya lagi, di Desa Pancasari oleh anggota hanya mengamankan 1 liter miras oplosan jenis mojito di warung Made Yogi Supardi.

Dari Ops miras dalam rangka Cipta Kondisi itu, disebutkan Kaur Bin Ops Satres Narkoba Polres Buleleng Iptu Wayan Santiasa, SH seluruhnya 93,5 liter arak bali dan kasus ini sedang ditangani untuk proses lebih lanjut. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com