Terkait Anggaran KIS Komisi IV DPRD Buleleng ”Hearing” Dengan Esekutif - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

3/6/18

Terkait Anggaran KIS Komisi IV DPRD Buleleng ”Hearing” Dengan Esekutif


Buleleng, Dewata News. Com — Menindaklanjuti anggaran Kartu Indonesia Sehat (KIS), Komisi IV DPRD Buleleng mengadakan hearing dengan  Badan Keuangan Daerah, Dinas Sosial, Bappedalitbang, Bagian Pemerintahan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng di ruang Komisi IV DPRD Buleleng, Selasa (06/03).

Kegiatan hearing yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Buleleng Gede Wiusnaya Wisna itu, juga dihadiri Ketua Dewan Gede Supriatna. Sementara dari pihak eksekutif dihadiri Kepala Dinas Kesehatan dr. I Gusti Nyoman Mahapramana, Sekretaris Badan Keuangan Daerah, Desak Rupadi, Dinas Sosial, Bagian Pemerintahan dan Bappedalitbang.

Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna mengatakan, bahwa sesuai instruksi Presiden nomor 8 tahun 2017 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk mengalokasikan anggaran dalam rangka pelaksanaan, memastikan seluruh penduduknya terdaftar dalam JKN  dan menyiapkan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan.

Dari apa yang diinstruksikan Presiden tersebut, lanjut Ketua Dewan Suproatna, pemerintah daerah wajib untuk melaksanakannya untuk menindaklanjuti, tentu berkoordinasi dengan pihak terkait.

Sementara Ketua Komisi IV DPRD Buleleng Wisnaya Wisna memaparkan maksud dan tujuan diadakannya dengar pendapat ini untuk mengetahui kelanjutan penambahan kuota dana KIS yang jumlahnya mencapai 35.000 orang dengan anggaran kurang lebih Rp9 miliar.

Selain itu, memberikan masukan kepada esekutif terkait disediakannya dana talangan kesehatan kepada masyarakat kurang mampu yang dirawat inap di RSUD untuk ditalangi oleh pemerintah daerah. Masyarakat yang dimaksud, yaitu masyarakat kurang mampu yang belum memiliki KIS dan dapat perawatan di RSUD. Dana yang diminta sebagai dana talangan ini sebesar minimal Rp2 miliar dan nanti dipembahasan anggaran perubahan DPRD Kabupaten Buleleng akan mengawal penuh dana tersebut untuk bisa dipakai pelunasan di RSUD.

”Kami belajar dari Pemkot Surabaya yang melalui SK Wali Kota bisa menggunakan dana talangan bagi masyarakat kurang mampu yang belum memilki KIS supaya tidak membayar di RSUD. Nantinya pembayarannya akan dilakukan setelah dana ada, baru akan dibayarkan oleh pemerintah daerah ke RSUD”, ujarnya.

Hal senada juga dikatakan Nyoman Gede Wandira Adi saat pemabahasan awal sudah disepakati akan ada tambahan sebesar 35.000 orang dan sampai saat ini belum bisa direalisasikan. Padahal dari Komisi IV sudah mensosialisasikan kepada masyarakat, bahwa akan ada tambahan peserta KIS. ”Untuk itu kami meminta agar ada penjelasan pasti terkait dengan masalah ini,” tegas Wandira Adi.

Sekretaris Badan Keuangan Daerah, Desak Rupadi menjelaskan, bahwa saat ini anggaran untuk KIS di Kabupaten Buleleng sudah mencapai Rp35 miliar dengan jumlah masyarakat yang sudah tercover 118.000 orang.

Mengenai pembahasan yang dilakukan sebelumnya akan ada dana sebesar Rp9 miliar terdiri dari dana provinsi Rp5 miliar dan kabupaten Rp4 miliar belum bisa dipasang dianggaran induk, dan nanti akan diusahakan dianggarkan di perubahan awal. Apabila nantinya dana ini sudah dipasang di DPA Dinas Kesehatan akan bisa menambah jumlah penerima KIS sebesar 35.000 orang.  Terkait dengan usulan adanya dana talangan bagi masyarakat miskin yang dirawat diRSUD akan dikoordinasikan terlebih dahulu kepada Bupati Buleleng. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com