Polsek Metro Gambir Bekuk Pengedar Sabu di Palmerah - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

3/21/18

Polsek Metro Gambir Bekuk Pengedar Sabu di Palmerah

Ilustrasi Sabu © Foto by IST
Jakarta, Dewata News. Com - Seorang pria pengangguran pengedar sabu dibekuk petugas Polsek Metro Gambir, dirumah Jalan Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat, Senin (19/3/2018). Dari tangan pria itu petugas menemukan 11,48 gram sabu.

Kini pria berinsial MS, 44 tahun, yang sempat kabur dari pintu belakang, diamankan ke Mapolsek Metro Gambir, berikut barang bukti barang bukti sabu.

“Pria ini sudah lama masuk DPO, namun baru kali ini ketangkap,”papar Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Suyatno.

Keterangan yang dihimpun sekira pukul 06:00 WIB, polisi sudah dapat laporan dari masyarakat ada pengedar sabu dan petugas pun segera meluncur kelokasi. Namun sebelumnya polisi juga sudah mengintai pria itu. Berkat kesiapan anggota Unit Narkoba Polsek Metro Gambir, rumah kontrakan pria pengedar itu langsung digerebek.

Begitu petugas masuk, pelaku kaget dan sempat mau kabur lewat pintu belakang tapi petugas dengan sigap berhasil menangkapnya, ‎dari saku celananya polisi menemukan beberapa gram sabu dan disaat pelaku dibawa ke dalam ruangan polisi berhasil menemukan beberapa gram lagi sabu.

Oleh petugas kini pria pengangguran sudah lima bulan pengedar kini diamankan ke Mapolsek Metro gambir. “Total sabu yang diamankan petugas 11,48 gram sabu,” papar Kanit Reskrim Polsek Metro Gambir, Kompol Ardiansyah.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com