Polres Buleleng Ungkap Kasus Curas, Curat dan Penyelundupan Narkoba - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

2/4/18

Polres Buleleng Ungkap Kasus Curas, Curat dan Penyelundupan Narkoba


Buleleng, Dewata News. Com — Sikap cepat, lugas dan tegas di awal tahun 2018 ini ditunjukkan jajaran Kepolisian Resort Buleleng terhadap laporan masyarakat, terkait kasus kriminalitas yang terjadi di wilayah Buleleng.

Sebagai bukti, beberapa kasus yang meresahkan masyarakat berhasil diungkap dalam kurun waktu sepekan dan pihak Polres Buleleng telah membeberkan beberapa kasus, sekaligus membekuk pelakunya. 

Sebanyak 15 orang pelaku kejahatan dan barang bukti mulai dari kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) dan penyelundupan narkoba berhasil dibekuk jajaran Polres Buleleng berikut barang buktinya.

Kapolres Buleleng, AKBP Suratno, S.I.K mengatakan, polisi tetap merespon apa yang menjadi keluhan masyarakat, mengingat polisi memiliki tugas dan tanggung jawab menjaga keamanan, terlebih tindakan kriminal yang melanggar hukum sudah barang tentu menjadi perhatian khusus jajarannya.

Menurut pejabat melati dua di jajaran Polres Buleleng itu, pihaknya akan terus menuntut jajarannya hingga ke Polsek-Polsek untuk bertindak cepat agar kasus yang dilaporkan masyarakat  segera terungkap.

”Tiap minggu kami lakukan pengungkapan. Ini merupakan salah satu bentuk pelayanan kepada masyarakat, karena masyarakat banyak yang melaporkan tindak pidana, laporan polisi tidak mampu diungkap oleh penyidik kita sehingga sangat berpengaruh terhadap pelayanan Polri lah, dampaknya masyarakat bisa tidak percaya kepada polisi”, kata Kapolres Suratno, S.I.K.

Terhadap maraknya kasus kriminal yang terjadi di wilayah hukum Polres Buleleng, Kapolres Suratno menghimbau kepada masyarakat agar tetap waspada, mengingat tindakan kriminal terjadi akibat adanya kesempatan dan niat pelaku kejahatan itu sendiri. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com