KPU dan Panwaslu Buleleng Verifikasi Faktual 12 Parpol Lama - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

2/3/18

KPU dan Panwaslu Buleleng Verifikasi Faktual 12 Parpol Lama


Buleleng, Dewata News. Com — Verifikasi faktual dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng bersama-sama Panwaslu Kabupaten Buleleng terhadap 12 partai politik calon peserta Pemilu 2019, khususnya terhadap parpol lama yang sebelumnya tercatat sebagai peserta Pemilu di tahun 2014.

Komisioner KPU Buleleng Gede Sutrawan mengatakan, verifikasi faktual menyasar kepengurusan dan keanggotaan terhadap 12 parpol di Buleleng, berdasarkan hasil keputusan Mahkamah Konstitusi dan verifikasi dilakukan secara bertahap selama tiga hari.

Duabelas parpol calon peserta Pemilu 2019 yang disasar dalam verifikasi faktual di Buleleng, di antaranya Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Demokrat, Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com