Tekan Pelanggaran Lalulintas Polsek Gerokgak Gelar Razia Ranmor - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

1/31/18

Tekan Pelanggaran Lalulintas Polsek Gerokgak Gelar Razia Ranmor


BulelengDewata News. Com — Guna menghindari beredarnya barang ilegal serta mewujudkan bebas kecelakaan dan pelanggaran (laka dan langgar) personil Polsek Gerokgak dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Ipda Gede Nyeneng, SH bersama anggota melaksanakan razia kendaraan bermotor di depan Mako Polsek Gerokgak.

Seijin Kapolres Buleleng AKBP Suratno, Kapolsek Gerokgak Kompol I Ketut Relo Kusada menjelaskan, bahwa untuk mewujudkan situasi di wilayah hukum Polsek Gerokgak tetap kondusip bebas laka dan langgar disamping peredaran barang berbahaya, jajarannya secara rutin melakukan operasi rutin yang ditingkatkan dengan gelaran razia terhadap kendaraan bermotor.

”Ketika ditemui pelanggaran, anggota tetap menindak para pelanggar. Anggota kami juga menghimbau bagi para pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas dijalan raya, sehingga terhindar dari hal hal yang tidak diinginkan”, ucap Kapolsek Relo Kusada ketika dihubungi via ponsel Dewata News.com di Singaraja, Rabu (31/01).

Adapun sasaran dari razia ranmor, seperti yang dilakukan, Senen (29/01) malam, disamping kelengkapan surat surat ranmor dan kelengkapan surat surat pengendara juga tehadap peredaran barang–barang ilegal dan barang berbahaya lainya. Dalam kegiatan razia malam hari tersebut telah dapat memeriksa 36 unit ranmor, tanpa pelanggaran.

”Selama pelaksanaan razia, anggota melaksanakan pemeriksaan berbagai jenis kendaraan, memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, penumpang dan memeriksa barang bawaan penumpang. Dalam giat tersebut tidak ditemukan adanya pelanggaran, sedangkan TO dan barang terlarang nihil. Giat berahir pukul 21.00 wita berjalan dengan aman dan lancar,” kata Kapolsek Gerokgak Kompol I Ketut Relo Kusada. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com