Polres Metro Jakarta Pusat Tembak Bandar Narkoba asal Nepal - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

1/12/18

Polres Metro Jakarta Pusat Tembak Bandar Narkoba asal Nepal

Ilustrasi (c) foto by ist

Jakarta, Dewata News. Com - Anggota Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat menembak bandar narkoba asal Nepal, Sharan Kumar Tamang, 34 tahun. Pelaku tewas di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, setelah sempat dilakukan tindakan medis.

"Karena ada luka tembak langsung dilarikan ke RS Kramat Jati namun dari pihak dokter mengatakan (nyawa) tersangka tidak tertolong," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Roma Hutajulu, di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (12/1).

Dikatakan Kapolres, polisi melakukan tindakan tegas terukur karena pelaku berusaha melawan saat diminta menunjukkan lokasi transaksi narkoba. Saat itu pelaku berusaha merebut senjata polisi.

"Saat diminta menunjukkan lokasi tempat transaksi, pelaku berusaha merebut senjata dan mendorong anggota dengan keras. Namun dengan sigap, segera anggota lainnya melakukan tindakan tegas dan terukur," paparnya.

Peristiwa tersebut terjadi Jumat (12/1) dini hari sekira pukul 00.45 WIB. Saat penggerebakan pelaku tiba-tiba mendorong salah seorang anggota dan berusaha merebut pistol Brigadir Freddy Marpaung.

"Brigadir Rudin Napitupulu yang bertugas mengawal dan mengawasi tersangka kemudian mengambil tindakan tegas," ujar Kapolres.

Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti dari pelaku di dua lokasi. Pertama di depan Bank OCBC, Sawah Besar dan yang kedua di Hotel Alphine Jakarta Pusat.

"Barang bukti TKP pertama yang didapat di depan Bank OCBC Sawah Besar, ditemukan sabu seberat 52 gram. Kemudian TKP kedua kami hasil penggeldahan di dalam koper ini ada plastik warna hijau. Ternyata isinya sabu setelah ditimbang seberat 3400 gram," jelas Kapolres.

Dijelaskan Kapolres, pelaku diketahui masuk Indonesia pada 4 Januari 2018. Polisi menduga narkoba dibawa pelaku dari Nepal.

"Dari hasil cek data perlintasan, si tersangka masuk tanggal 4 Januari 2018 ke Indonesia. Kemudian dengan pengungkapan jaringan tersebut, minimal Polres Metro Jakarta Pusat telah memutus jaringan asing yang mengedarkan narkotika jenis sabu di Jakarta Pusat," tutur Kapolres.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com