Polda Metro Jaya Tangkap Penyebar Video Keributan antara Konsumen & Pengembang Reklamasi Teluk Jakarta - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

1/18/18

Polda Metro Jaya Tangkap Penyebar Video Keributan antara Konsumen & Pengembang Reklamasi Teluk Jakarta



Jakarta, Dewata News. Com - Jajaran Penyidik Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, berhasil menangkap seorang pria berinisial W yang diduga mencemarkan nama baik salah satu perusahaan pengembang proyek reklamasi Teluk Jakarta.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan, bahwa W ditangkap karena merekam dan menyebarkan rekaman video di media sosial berisi insiden kericuhan antara konsumen dengan karyawan perusahaan pengembang tersebut.

"Sudah kami tahan, karena sudah memenuhi unsur," ujar Kabid Humas di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (17/1).

Kabid Humas menjelaskan, kasus ini ditangani setelah polisi menerima laporan kuasa hukum pengembang reklamasi, Lenny Marlina pada 11 Desember 2017.

"Ada (pelapor) bernama bu Lenny ya, di situ ada laporan. Dan ada tiga ahli. Ahli IT, ahli pidana dan ahli bahasa," tuturnya.

Berdasarkan video berdurasi dua menit yang beredar, sejumlah konsumen meminta klarifikasi soal kepastian izin proyek reklamasi ke pihak pengembang. Diduga, kejadian keributan itu terjadi ketika ada pertemuan antara konsumen dengan pengembang reklamasi di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, pada tanggal 9 Desember 2017.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com