Polda Metro Jaya Tangkap Pemasok Sabu ke Jennifer Dunn - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

1/28/18

Polda Metro Jaya Tangkap Pemasok Sabu ke Jennifer Dunn



Jakarta, Dewata News. Com - Aparat Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap K alias RRMP, selaku tersangka pemasok atau penyuplai narkoba jenis sabu kepada aktris Jennifer Dun yang ditangkap lebih dulu pada 31 Desember 2017 atau sebelum pergantian tahun baru 2018.


Kepala Bidang Humas (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, RRMP diringkus di tempat persembunyiannya di daerah Cirebon, Jawa Barat, pada Kamis 18 Januari 2018. RRMP adalah orang menjual sabu ke FS, selaku perantara Jennifer Dunn.



"K atau RRMP ini yang menyuplai FS, diketahui FS menjualnya ke JD (Jennifer Dunn) dan T," kata Kabid Humas di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (27/1). Saat dilakukan penangkapan, petugas mendapati 3 unit telepon genggam dari tangan RRMP.



Di tiga telepon genggam itu berisi percakapan untuk pemesanan narkoba. Satunya didapat saat penangkapan di Cirebon, sedangkan 2 handphone sisanya di kediamannya di Jakarta.  



"Ditemukan juga ATM dan buku tabungan, yang diambil itu ada kaitannya dan alurnya. Selain itu membawa ke Jakarta untuk dilakukan penggeledahan, dan ditemukan juga bukti transfer untuk pembelian dan penjualan," jelas Kabid Humas.



 Atas perbuatannya itu, tersangka diancam Pasal 114 ayat 1 junto Pasal 132 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 junto Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling lama 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp10 miliar.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com