Polda Bali Cek Kesehatan WNA Kasus Penipuan Online Internasional - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

1/31/18

Polda Bali Cek Kesehatan WNA Kasus Penipuan Online Internasional


Denpasar, Dewata News. Com - Tim Gabungan Mabes Polri dan Polda Bali berhasil mengamankan 64 Warga Negara Asing (WNA) yang terlibat dalam kasus penipuan online jaringan internasional. Mereka ditangkap secara bersamaan di empat TKP yang ada di wilayah Badung dan Denpasar pada Kamis (11/1) lalu. Usai ditangkap, satu per satu diperiksa Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali. 

Dari data yang dihimpun, para pelaku diketahui berkewarganegaraan Tiongkok dan Taiwan. Selama di Bali, mereka melakukan penipuan terhadap sesama warganya yang berada di China. Terkait tindak lanjut kasus ini, Polda Bali sudah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi dan Kepolisian Tiongkok. 

Sebagai wujud pelayanan dan kepedulian terhadap para tersangka, Polda Bali melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap para pelaku. Mereka diperiksa secara rutin oleh dokter dan tenaga medis dari Bid Dokkes Polda Bali di Gedung Direktorat Sabhara Polda Bali, Senin (29/1).

Tidak hanya pelayanan kesehatan, Polda Bali juga memberikan bantuan sosial kepada 46 tahanan laki-laki dan 18 wanita itu, berupa pakaian, celana, sandal, perlengkapan mandi dan berbagai kebutuhan lainnya sebelum dideportasi ke negaranya untuk menjalani proses hukum. Penyerahan bantuan sosial dilakukan oleh Analis Kebijakan Muda Bidang Sunluhkum Bidkum Polda Bali, AKBP Agustina Tareck, S.H. 

Saat dikonfirmasi, Direktur Reskrimsus Polda Bali Kombes Pol. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si. mengaku sempat memotivasi para pelaku agar segera menyadari perbuatannya. “Saya berharap setelah menjalani seluruh proses hukum, mereka akan cepat menyadari kesalahan yang sudah diperbuat. Saya tidak ingin diantara mereka ada yang melanggar hukum lagi yang dapat merugikan banyak orang,” kata perwira melati tiga di pundak ini.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com