Panwaslu dan Pengamanan ”Kunci” Sukses Pilgub Bali di Buleleng Tanpa Pelanggaran - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

1/12/18

Panwaslu dan Pengamanan ”Kunci” Sukses Pilgub Bali di Buleleng Tanpa Pelanggaran


Buleleng, Dewata News. Com — Gong Pilkada Serentak 2018 di 171 daerah Provinsi & Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia, termasuk Provinsi Bali telah digemakan, seiring agenda pendaftaran masing-masing pasangan calon (paslon), baik untuk Bupati/Walikota maupun paslon Gubernur.

Khusus untuk Provinsi Bali, dari agenda jadwal pendaftaran yang berlangsung 08-10 Januari 2018 sudah dimanfaatkan oleh partai politik (parpol) yang mengusung maupun pendukung paslon mendaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, KPU Kabupaten Gianyar serta KPU Kabupaten Klungkung.

Kontelasi politik dalam perhelatan demokrasi diprediksi terjadi di kabupaten Gianyar dan kabupaten Klungkung yang melaksanakan Pilkada Bupati-Wakil Bupati. Dua kabupaten di belahan Bali Timur itu, selain menyukseskan pelaksanaan Pilkada Bupati-Wakil Bupati, juga Pilgub Bali, sehingga warga masyarakat pemilih di Kota Seni maupun Kota Serombotan itu, selain memilih Bupati-Wakil Bupati juga memilih Gubernur-Wakil Gubernur Bali.

Terkait pengamanan penyelenggaraan perhelatan pesta demokrasi di Provinsi Bali, Polda Bali dan Kodam IX Udayana berkomitmen akan melakukan pengamanan demi kondusifnya stabilitas keamanan di daerah yang menjadi sorotan dunia, sebagai tujuan pariwisata. Kendati memang, selama ini pemerintah dan seluruh stakeholder di seluruh Bali disibukkan untuk terus menggalakkan promosi, bahwa Bali masih aman dikunjungi, terkait erupsi Gunung Agung.

Khusus di kabupaten belahan utara Pulau Dewata, Pemerintah Kabupaten Buleleng beserta jajaran dengan menggandeng TNI-Polri, selain membuat berbagai event untuk mendatangkan ”orang” banyak datang ke Bali Utara, terkait kepariwisataan, juga komited mengamankan stabilitas keamanan, terkait pelaksanaan Pilgub Bali 2018. Terlebih dalam perhelatan Pilgub Bali 2018, salah satu putra terbaik Buleleng asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Wayan Koster menjadi Calon Gubernur Bali diusung PDI Perjuangan dan didukung partai politik lainnya, seperti PPP, Hanura, PKPI, PKB dan PAN.

Selain peran Pemerintah Kabupaten/Kota maupun TNI-Polri pegang peranan sukses perhelatan pesta demokrasi di bidang keamanan, juga Panwaslu Kabupaten di bidang pengawasan tanpa pelanggaran.

Pertanyaannya? Mampukah Panwaslu Kabupaten Buleleng khususnya ketika menemukan pelanggaran menerapkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Paling tidak, menerima laporan dan melakukan proses penanganan sesuai kewenangan Panwaslu.

Sebab secara nasional, bahwa Kabupaten Buleleng merupakan barometer perpolitikan di Bali khususnya dalam perhelatan Pilgub Bali 2018 akan menjadi sasaran ajang prioritas perebutan suara, selain Jembrana dan Badung bagi tim sukses paslon. Karena, Buleleng memiliki suara pemilih terbanyak di banding kabupaten/kota lainnya di Bali.

Dari sasaran prioritas itulah, Ketua DPC PDI Perjuangan Buleleng Putu Agus Suradnyana,ST yang juga Bupati Buleleng bersama Ketua Tim Pemenangan Paslon KBS~ACE Pilgub Bali 2018 Kabupaten Buleleng yang juga Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna,SH beserta jajaran kader partai harus bekerja keras dan secara gotong royong berjuang untuk menjadikan KBS~ACE sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bali 2018-2023.

Dengan struktur Tim Pemenangan Paslon KBS~ACE Pilgub Bali 2018 Kabupaten Buleleng dibawah Penasehat/Pengarah Putu Agus Suradnyana yang Bupati Buleleng, di samping Ketua Tim Gede Supriatna yang Ketua DPRD Buleleng menjadi tantangan berat bagi Panwaslu Kabupaten Buleleng. Tantangan berat yang dihadapi adalah dalam melaksanakan tugas fungsi pengawasan ketika menemukan pelanggaran pada tahapan-tahapan Pilgub Bali 2018 ini.

Kendati memang, jauh sebelumnya Panwaslu Kabupaten Buleleng sudah mengeluarkan surat edaran, baik kepada jajaran ASN (Aparatur Sipil Negara) melalui Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng maupun para Perbekel melalui Camat di wilayah masing-masing. Tapi apa yang terjadi?

Panwaslu dibuat ”banci” oleh pemegang kekuasaan. Karena dari beberapa kegiatan sosialisasi, Panwaslu Kabupaten Buleleng ”diam” kendati anggota Panwascam ada di kawasan kegiatan.

Bukan ingin membandingkan dengan Panwaslu kabupaten/kota lainnya. Tapi memang kenyataan, Panwaslu Kabupaten Jembrana bertindak cepat dan sigap ketika menemukan adanya pelanggaran pada saat terselenggaranya Deklarasi KBS~ACE di Kota Mekepung itu. Sehingga terbetik di media, penemuan pelanggaran yang dilakukan ASN maupun Perbekel di tempat deklarasi itu ditindaklanjuti dengan memanggil yang bersangkutan.

Memang harus diakui ”Nindihin Nyame Gelah”, tetapi jika ada suatu pelanggaran apakah oleh Panwaslu Kabupaten Buleleng dibiarkan? What next!  

TNI-Polri Siap Amankan  
Sementara itu jajaran TNI-Polri di Buleleng sudah sedini mungkin disiapkan untuk mengamankan pelaksanaan perhelatan Pilgub Bali 2018 di Kabupaten Buleleng.

Bahkan, lebih dari seribu personil TNI dan Polri akan disiapkan melakukan pengamanan pelaksanaan Pilgub Bali 2018, dan konon kesiapan pengamanan itu ditandai dengan gelar pasukan pengamanan di Mapolres Buleleng.

Dari pelaksanaan pengamanan Pilgub Bali 2018 di Kabupaten Buleleng, Polres Buleleng menyiapkan 821 personil, ditambah dengan kekuatan dari unsur TNI yang berasal dari jajaran Kodim 1609 Buleleng dan Yonif 900 Raider/SBW sekitar 200 personil, di samping dukungan personil dari instansi terkait di Pemkab Buleleng, termasuk Linmas dan sejumlah organisasi kemasyarakatan.

Apel Gelar Pasukan Pengamanan di halaman Mapolres Buleleng, Jumat (05/01) pekan lalu diwarnai dengan melaksanakan kegiatan Latihan Pra Operasi Mantap Praja Agung 2018 selama dua hari.

Kapolres Buleleng AKBP Suratno,S.I.K mengatakan, proses tahapan pengamanan Pilgub Bali 2018 sudah dilakukan secara terpusat di Polda Bali, sementara Polres dan Polsek di jajaran Polda Bali melakukan dukungan pengamanan, termasuk melakukan kegiatan Pra Operasi selama dua hari. 

”Proses pengamanan yang dilakukan di masing-masing Kabupaten dan Kota di Bali sebagai langkah antisipasi dukungan para calon yang akan melakukan aksi dukungan. Polres Buleleng sendiri juga akan menyiapkan pengawalan secara khusus untuk pelaksanaan kegiatan para pendukung paslon,” ungkap Suratno.

Menurut Suratno yang belum seumur jagung menjabat Kapolres Buleleng, bahwa dalam pengamanan pelaksanaan Pilgub Bali 2018, selain kekuatan pasukan TNI-Polri di Buleleng hampir mencapai seribu lebih, nantinya saat pelaksanaan pemilihan juga akan diperkuat pasukan dari Polda Bali sebanyak 146 personil.  Made Tirthayasa.—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com