Cabuli 3 Anak SMP di Jakarta Timur, Guru Olahraga Ditetapkan Tersangka - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

1/13/18

Cabuli 3 Anak SMP di Jakarta Timur, Guru Olahraga Ditetapkan Tersangka


Jakarta, Dewata News. Com - Kapolsek Metro Pasar Rebo, Kompol Joko Waluyo mengatakan pihaknya telah menetapkan AKN seorang guru olahraga sebagai tersangka dugaan tindak pencabulan terhadap tiga siswa SMP Negeri 184 Jakarta Timur.

"Sudah berstatus tersangka," katanya di Jakarta, Jumat (12/1). Kapolsek mengatakan petugas menerima laporan polisi dari salah satu orang tua siswa SMP Negeri 184 yang diduga menjadi korban pelecehan pada 23 Desember 2017 yang lalu.

Selanjutnya, polisi menyelidiki dan menangkap AKN pada 27 Desember 2017, namun petugas kembali menerima dua laporan dari orang tua siswa lain.

"Penyidik akan mengembangkan kasus tersebut guna mencari kemungkinan korban lainnya terhadap aksi AKN," bebernya.

Saat ini tersangka AKN masih menjalani pemeriksaan kesehatan dan dirawat di Rumah Sakit Polri Kramatjati karena mengeluh sakit perut pada 31 Desember 2017. Petugas berencana menjemput AKN ketika tim dokter menyatakan kondisi tersangka sudah pulih guna penyidikan lebih lanjut.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com