Jelang Pilgub Bali, Panwaslu Terus Gencarkan Sosialisasi Pengawasan - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

12/20/17

Jelang Pilgub Bali, Panwaslu Terus Gencarkan Sosialisasi Pengawasan


Buleleng, Dewata News. Com —Menjelang perhelatan pesta demokrasi yang diawali dengan pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Bali tahun 2018, Pemilihan DPD, DPR dan DPRD serta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019. Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Buleleng terus gencar melaksanakan sosialisasi sebagai upaya cegah dini terjadinya pelanggaran.

Seperti sosialisasi pengawasan yang diselenggarakan di Bali Taman Resort, Tukadmungga, Rabu (20/12), menurut Ketua Panwaslu Buleleng, Ketut Ariyani,SE, MM sasarannya Forkomdeslu, Kepala Desa, BEM, Akademisi, maupun LSM dan Pramuka.

”Dengan sosialisasi pengawasan ini, bagaimana peserta yang dilibatkan ini diharapkan ikut secara bersama-sama melakukan pengawasan partisipatif, sekaligus mendorong warga masyarakat diwilayahnya masing-masing untuk ikut serta secara aktif juga melakukan pengawasan partisipatif bersama Panwaslu beserta jajarannya,” kata Ketua Panwaslu Kabupaten Buleleng Ketut Ariyani disela-sela pelaksanaan sosialisasi pengawasan siang itu.


Kenapa pengawasan disosialisasikan kepada semua komponen masyarakat? Srikandhi Panwaslu Buleleng mengaku, karena lembaga yang dipimpinnya dengan struktur 3.3.1.1. Artinya, anggota Panwaslu di Kabupaten, Kecamatan dan desa, untuk menjangkau wilayah kabupaten Buleleng yang begitu luas tidak akan memungkinkan. Dengan mendorong seluruh komponen masyarakat, menjadikanpengawasan itu lebih banyak lagi, sehingga pelaksanaan perhelatan demokrasi yang tercipta benar-benar jurdil, sesuai tujuan kita bersama.

Menjawab pertanyaan, Ketua Panwaslu Buleleng Ketut Ariyani mengatakan, perlunya diantisipasi adalah keikutsertaan kepala desa/lurah maupun ASN dalam kegiatan pasangan calon maupun kampanye. ”Upaya cegah dini sudah kami lakukan dengan mengirimkan surat kepada seluruh kepala desa / lurah maupun ASN melalui atasannya masing-masing,” imbuhnya.

Dengan mereka menyadari adanya aturan yang ada, lanjut Ariyani, tentu untuk melakukan pelanggaran yang diatur oleh Undang-Undang maupun peraturan lainnya akan berpikir lebih jernih. Sehingga pihak Panwaslu tidak perlu menindak adanya pelanggaran.

Dalam kegiatan sosialisasi pengawasan yang berlangsung hingga pukul 19.00 Wita ada empat orang narasumber memberikan materi, diantaranya Ir. I Ketut Sunadra, M.Si dari Bawaslu Provinsi Bali, maupun anggota Panwaslu Buleleng Putu Sugi Ardana,dan I Wayan Sudira serta Ketut Wiratmaja. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com