Bupati PAS Akui Pengadaan Tanah ”Shortcut” Belum Dapat Direalisasikan - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

11/21/17

Bupati PAS Akui Pengadaan Tanah ”Shortcut” Belum Dapat Direalisasikan


Buleleng, Dewata News. Com — Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, ST mengakui, bahwa untuk pengadaan tanah ”shortcut” yang dianggarkan pada APBD Tahun Anggaran (T.A) 2017 belum dapat direalisasikan. Pasalnya, tanpa menyebut nominal anggaran untuk pengadaan tanah ”Shortcut” itu, Bupati PAS menyebut karena ada perubahan DED oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, sehingga akan menjadi sisa lebih.
 
 ”Maka dari itu, akan dianggarkan pada APBD T.A 2018,” kata Bupati melalui jawaban tertulis yang dibacakan Wabup dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG di depan sidang paripurna DPRD Kabupaten Buleleng, Selasa (21/11).
 
Sidang paripurna DPRD Kabupaten Buleleng yang dipimpin Ketua Dewan,Gede Supriatna,SH didampingi para wakil ketua yang dimulai sekitar pukul 11.00 Wita itu dengan agenda tunggal Jawaban Bupati Buleleng atas Pemandangan Umum Bersama, Fraksi PDI Perjuangan,FraksiPartai Hanura,dan Fraksi Partai Gerindra, Pemandangan Umum Fraksi Partai Golkar, Pemandangan Umum Partai Demokrat,dan Pemandangan Umum Fraksi Partai NasDem terhadap Ranperda tentang Rancangan APBD Kabupaten Buleleng T.A 2018.
 
Sebelum mengakhiri dan untuk memenuhi usul saran dan masukan Anggota Dewan dalam Rapat Badan Anggaran dan Gabungan Komisi, Bupati PAS menyebut, bahwa beberapa ruas jalan dan jembatan, seperti rehabilitasi ruas jalan Ambengan-Pebantenan, Tambakan-Pakisan,  BD.Waru-Umajero, Yeh Anakan-Rajatama, Banjar Kaja Kauh-Banjar Kelod Kangin, SP3.Banyuwedang-Banyuwedang, Subak Abian Urati dan Jembatan Tukad Daya di Bungkulan akan dianggarkan tahun 2018 ini.
 
”Semoga harapan dan niat baik pemerintah Kabupaten Buleleng bersama DPRD Kabupaten Buleleng dalam membangun dan mensejahterakan masyarakat, senantiasa mendapat berkat dari Tuhan Yang Maha Kuasa,” kata Bupati PAS melalui Wabup Nyoman Sutjidra di mimbar DPRD Kabupaten Buleleng.
 
Sidang paripurna selain dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, juga para pimpinan parpol, Sekda Buleleng Ir.Dewa Ketut Puspaka.MP beserta Asisten Sekda,Staf Ahli Bupati dan para Pimpinan SKPD lingkup Pemkab Buleleng, serta tenaga AhliDPRD dan Staf Ahli Fraksi DPRD Kabupaten Buleleng, termasuk para wartawan media cetak dan elektronik.
 
Pada agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Buleleng pada intinya menyatakan sependapat dan pada prinsipnya menyetujui Rancangan APBD Kabupaten Buleleng T.A 2018 ditetapkan menjadi Perda APBD Kabupaten Buleleng T.A 2018.
 
Menurut Bupati PAS, pada saat ini sedang dilakukan penyusunan RPJMD Kabupaten Buleleng tahun2017-2022 yang muatannya selaras dengan Perda Nomor 9 Tahun 2013 tentang RTRW Kabupaten Buleleng tahun 2013-2033 yang nantinya draft RPJMD ini akan disampaikan ke DPRD Kabupaten Buleleng untuk dibahas bersama-sama. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com