Berakhir, Operasi Zebra Agung di Buleleng Tindak 847 Pelanggaran - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

11/18/17

Berakhir, Operasi Zebra Agung di Buleleng Tindak 847 Pelanggaran


Buleleng, Dewata News. Com —Sedikitnya tercatat 847 bentuk pelanggaran dan mengamankan 268 uinit kendaraan bermotor roda dua sebagai barang bukti yang ditindak dengan surat TILANG selama digelar Operasi Zebra Agung di wilayah hukum Kepolisian Resort Buleleng, Bali.
 
Selama pelaksanaan Operasi Zebra Agung, Satlantas Polres Buleleng memang lebih memfokuskan pada pelanggaran-pelanggaran yang dapat menyebabkan kecelakaan lalulintas, seperti melanggar rambu lalulintas dan melanggar marka jalan. Namun faktanya, justru pelanggaran surat-surat kendaraan yang mendominasi jenis pelanggaran yang terjadi selama operasi ini berlangsung.
 
Kasat Lantas Polres Buleleng, AKP. Adi Sulistyo Utomo mengatakan, dalam operasi zebra memang paling banyak ditemukan pelanggaran surat-surat kendaraan, meski yang menjadi Target Operasi (TO) sebelumnya yakni, pelanggaran marka dan rambu lalulintas. Hal hasil, 847 lebih pelanggaran berhasil ditindak anggota polisi. ”Ada 847 pelanggaran hingga saat ini, barang bukti kami sita ada SIM sebanyak 84, STNK sebanyak 495, dan sepeda motor sebanyak 268 unit,” ungkapnya.
 
Selama pelaksanaan operasi zebra agung, Satlantas Polres Buleleng memang lebih memfokuskan pada pelanggaran-pelanggaran yang dapat menyebabkan kecelakaan lalulintas, seperti melanggar rambu lalulintas dan melanggar marka jalan. Namun faktanya, justru pelanggaran surat-surat kendaraan yang mendominasi jenis pelanggaran yang terjadi selama operasi ini berlangsung.
 
Selain menindak sejumlah pelanggar, Kaur Binops (KBO) Satlantas Polres Buleleng, Iptu Dewa Made Ardana menambahkan, selama operasi zebra agung ini berlangsung, setidaknya tercatat ada 6 kasus lakalantas terjadi di wilayah Buleleng. Dimana dari 6 kasus lakalantas itu, 2 orang meninggal dunia, luka berat sebanyak 1 orang, dan luka ringan sebanyak 8 orang, dengan total kerugian materiil mencapai Rp18 juta lebih.
 
Kasat Lantas Polres Buleleng Adi Sulistyo Utomo mengharapkan, dengan operasi zebra agung 2017 ini nantinya dapat menumbuhkembangkan kesadaran masyarakat akan tertib berlalulintas. Sehingga, angka lakalantas dan angka pelanggaran lalulintas yang terjadi di wilayah Buleleng bisa ditekan atau diminimalisir.
 
“Operasi zebra ini kan untuk operasi berikutnya, seperti Operasi Lilin. Dengan operasi ini, maka kedepannya itu tidak akan ada banyak pelanggaran, dan kami memberi pengarahan masyarakat tertib lalulintas, itu bisa lebih mudah,” pungkas Adi Sulistyo.
 
Terkait berakhirnya gelaran Operasi Zebra Agung Tahun 2017 ini,  pihaknya pun mengimbau bagi pengguna jalan untuk selalu membawa surat-surat kelengkapannya, berupa SIM dan STNK, mematuhi rambu lalu lintas, tidak memasang sirine dan rotator yang tidak sesuai dengan peruntukannya, dan tidak mengangkut orang dengan kendaraan barang atau bak terbuka.
 
”Tidak perlu takut dengan pemeriksaan di jalan, karena polisi punya tugas memberikan pelayanan keselamatan bagi pengguna jalan agar terhindar dari kecelakaan lalu-lintas,” ujarnya. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com