Denpasar, Dewata News. Com - Tim Opsnal Ditresnarkoba dan Satgas CTOC Polda Bali dipimpin Wadir Resnarkoba Polda Bali AKBP Sudjarwoko, S.H., S.I.K., M.H, berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki bernama Raynaldi Pangestiko, tersangka berhasil dibekuk di Pondok Kost 828 kamar No. 20 Jalan Raya Pemogan, Banjar Jaba jati, Kelurahan Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan, Senin, 9/10.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa ada salah satu penghuni Pondok Kost 828, memiliki gerak-gerik yang mencurigakan (diduga sering melakukan transaksi narkoba), dengan adanya laporan dari masyarakat tersebut Tim Opsnal Ditresnarkoba beserta Satgas CTOC Polda Bali langsung melakukan penyelidikan terhadap salah satu penghuni Kost (ray pang) setelah kuat dugaan yang bersangkutan melakukan tindak pidana Narkoba, Wadir Narkoba Polda Bali bersama team melakukan penggeledahan di tempat kostnya dan berhasil menangkap tersangka Raynaldi Pangestiko.
Dari hasil penggeledahan di kamar milik tersangka ditemukan 1 buah tas kresek warna putih yang dalamnya berisi 1 buah pembungkus makanan ringan Fillows didalamnya berisi 5 plastik klip, masing-masing berisi Kristal bening yang diduga shabu dengan berat seluruhnya 503.26 gram brutto atau 499,23 gram netto, 1 buah pembungkus makanan ringan Gery Snack didalamnya berisi 1 plastik klip masing-masing berisi Kristal bening yang diduga shabu dengan berat seluruhnya 100,63 gram brutto atau 99,88 gram netto, dan 1 Box segi delapan yang didalamnya berisi 23 paket plastik klip bening masing-masing berisi Kristal bening diduga shabu dengan berat seluruhnya 23,47 gram brutto atau 19,36 gram netto, serta 1 buah plastik klip bening berisi daun, batang dan biji Ganja terbungkus kertas aluminium foil dengan berat bersih 2,21 gram netto, 1 buah plastik klip bening berisi 2 tablet berbentuk segi lima warna hijau ungu yang diduga Ekstasy dengan berat bersih 1,10 gram netto, total berat keseluruhan 29 paket sebanyak 627,28 gram brutto atau 618,77 gram netto.
Selain itu dari hasil penggeledahan Team dari Direktorat Polda Bali juga berhasil mengamankan 2 timbangan digital, 3 bendel plastik klip, 2 sendok terbuat dari pipet, 1 gunting, kartu ATM BCA, buku rekapan, 2 HP. “diharapkan kerjasama dari masyarakat untuk ikut memerangi narkoba dan melaporkan jika ada hubungannya dengan peredaran narkoba, sehingga peredaran narkoba di Bali dapat kita perangi bersama-sama.” Ujar AKBP Sudjarwoko. usai pelaksanaan jumpa pers diruang rapat Ditresnarkoba Polda Bali. Agradiatmika Indra Santosa
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com