Komisi I DPRD Buleleng Soroti Bagian Aset BKD Buleleng - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

10/24/17

Komisi I DPRD Buleleng Soroti Bagian Aset BKD Buleleng


Buleleng, Dewata News. Com — Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Buleleng Putu Mangku Mertayasa menekankan, bahwa aset merupakan permasalahan klasik yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Buleleng. ”Dengan terbitnya Permendagri no.19 tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah kami berharap akan menjadi solusi bagi Pemda Buleleng dalam rangka mempertahankan predikat WTP dari BPK RI,” kata Mangku Mertayasa ketika melakukan hearing dengan Bagian Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Buleleng di ruang pertemuan BKD Buleleng, Jalan Ngurah Rai Singaraja, Senen (23/10).
Vokalis Fraksi PDIP DPRD Buleleng dapil Banjar ini mengisyaratkan, bahwa pengelolaan aset daerah berkaitan erat dengan penyajian laporan keuangan yang akan sangat berdampak terhadap penilaian dari BPK RI. ”Pendataan aset harus sesuai antara fisik dan pencatatannya, seperti yang termaktub di dalam KIB, fisiknya juga harus ada,” imbuhnya.
Pengumpul suara terbanyak pada Pemilu 2014 lalu ini juga mengantensi catatan yang telah dilakukan oleh Bagian aset BKD Kabupaten Buleleng, dimana disajikan catatan yang komperhensif dan berharap bukan hanya dijadikan catatan tapi juga merupakan realita dan kenyataan yang ada. Karena, lanjut Mangku Mertayasa, ketika itu dijadikan pedoman dalam rangka penataan dan pengelolaan dalam penyusunan keuangan dalam bentuk aset akan menjadi sinkron antara fisik dengan administrasinya, sehingga pada saat pemeriksaan oleh BPK akan menjadi lebih mudah dalam proses pengauditan. ”Dan juga aset diharapakan tepat guna sesuai dengan kebutuhan karena merupakan hak dari seluruh masyarakat Buleleng,” pintanya.
Made Pasda Gunawan selaku Plt. Kabid Aset pada BKD Kabupaten Buleleng menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi pada Komisi I DPRD Buleleng, terkait dengan kunjungannya kali ini, dan hal ini tentunya guna memotivasi dan memberikan semangat kerja bagi karyawan-karyawati BKD dan Bagian aset pada khususnya.
Dirinya juga mengharapkan saran dan masukan dari dewan dan bila mana ada keluhan dari masyarakat yang disampaikan melalui DPRD diharapkan hal tersebut dapat dikomunikasikan dengan Bagian aset BKD Kabupaten Buleleng, sehingga diproleh informasi yang jelas terkait permasalahan tersebut. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com