Wagub Sudikerta Komit Bangun Sektor Pertanian - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

9/19/17

Wagub Sudikerta Komit Bangun Sektor Pertanian


Gianyar, Dewata News. Com - Sebagai salah satu penunjang pariwisata Bali, keberadaan sektor pertanian memegang peran penting. Pengembangan pariwisata tidak boleh merusak alam, lingkungan, dan lahan terutama lahan pertanian. Sektor Pertanian harus terus dibangun dan disenergikan dengan sektor pariwisata. Demikian disampaikan oleh Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta saat bertemu dengan para petani di wilayah Kabupaten Gianyar dan Bangli bertempat di Wantilan Pura Air Jeruk, Selasa (19/9). 

“Pembangunan sektor pariwisata harus selaras dengan pertanian. Pertanian harus dibangun dengan sungguh sungguh , “ tegasnya. 

Lebih jauh ,Sudikerta menyampaikan bahwasannya untuk mencapai  keberhasilan dalam  peningkatan produksi pertanian akan dipengaruhi oleh beberapa faktor. Namun dari banyak faktor tersebut, ada beberapa faktor yang sangat tergantung pada upaya yang dilakukan oleh sumber daya manusia, diantaranya penyiapan lahan, penerapan tata cara budidaya yang benar, cara panen yang tepat dan pengolahan pasca panen yang bagus. 

Disamping itu pengggunaan teknologi modern diharapkan akan dapat menunjang keberhasilan produksi pertanian. “Dengan berbagai upaya ini, pertanian diharapkan menjadi sektor yang menjanjikan sehingga generasi muda akan tertarik untuk bertani, “imbuhnya. 

Pada akhir arahannya , Sudikerta mengajak para petani untuk meningkatkan penggunaan pupuk organik  pada lahan pertaniannya, dengan demikian Bali Sebagai Pulau Organik akan dapat terwujud. 

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com