Percepat Penlok Bandara Bali Utara, Wagub Sudikerta Kembali Pertemukan PT BIBU dan PT Pembari - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

9/16/17

Percepat Penlok Bandara Bali Utara, Wagub Sudikerta Kembali Pertemukan PT BIBU dan PT Pembari


Denpasar, Dewata  News. Com - Guna memuluskan pembangunan Bandara Bali Utara, Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta berinisiatif mempertemukan kembali dua calon investor yakni PT BIBU dan PT Pembari guna menyepakati lokasi pembangunan bandara yang selama ini menjadi perbedaan mendasar dari kedua belah pihak. Pertemuan yang dilakukan di Ruang Kerja Wakil Gubernur Bali, Sabtu (16/9) dihadiri oleh Dirut PT BIBU Dr. Made Mangku dan jajaran direksinya serta Dirut PT Pembari Roli Irwananda. Hadir pula Kepala Bappeda Litbang Provinsi Bali Putu Astawa, Kadis Perhubungan Bali IGA Sudarsana dan Kepala Biro Hukum I Wayan Sugiada.

Seusai rapat Wagub Sudikerta menyampaikan bahwa dalam pertemuan ini pihaknya memfasilitasi agar mempercepat pembangunan sesuai dengan komitmen yang sudah ada dan pernyataan kesepakatan tertulis sebelumnya. "Hari ini difinalisasi bahwa telah terjadi kesepakatan pembangunan Bali Utara di pantai yang ada di Kubutambahan," katanya. Ia menambahkan proses selanjutnya adalah kedua belah pihak ini untuk menindaklanjuti proses pembangunannya agar konsensus pemberian penlok (penentuan lokasi-red) bisa diwujudkan untuk melaksanakan pembangunannya.

Wagub Sudikerta  memberi apresiasi kepada kedua perusahaan baik PT Pembari dan PT BIBU yang telah menginisiasi pembangunan Bali Utara untuk meningkatkan kemajuan Bali secara menyeluruh dan Kabupaten Buleleng pada khususnya.

Dalam rapat Wagub Sudikerta menyampaikan dipilihnya pantai sebagai jalan tengah dari keinginan kedua belah pihak yang mana sebagian di laut dan sebagian lagi di daratan. Kedua belah pihak juga sepakat bahwa pembangunan bandara Bali Utara akan memperhatikan aspek lingkungan sosial dan budaya setempat.

Penandatanganan kesepakatan rencana dilakukan Minggu (17/9) menunggu kehadiran Komisaris Utama PT. Pembari. Menurut Wagub Sudikerta apabila kesepakatan kedua belah pihak sudah ditandatangani maka ijin penlok bisa segera keluar.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com