Buleleng, Dewata News. Coom — Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Buleleng Drs.Ketut Suparto mengisyaratkan kepada rekanan kontraktor akan membongkar tiang beton penyangga bangunan, jika tidak sesuai dengan spek, untuk dibangun lagi.
Isyarat bernada ancaman itu disampaikan Kepala Disdagperin Buleleng, Ketut Suparto disela-sela kegaiatan sidak ke proyek pembangunan Pasar Tradisional di Kelurahan Kampung Bugis, Singaraja, Senen (11/09) siang.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2017 melalui leading sektor Disdagperin melakukan revitalisasi terhadap tiga Pasar Tradisional, yakni Pasar Tradisional Kampung Bugis, Pasar Tradisional Banyuning, dan Pasar Tradisional Sukasada.
Didampingi Bidang dan Seksi yang menangani Penataan Pasar Tradisional, Kadisdagperin Kabupaten Buleleng, Ketut Suparto siang itu melakukan pengecekan untuk melihat perkembangan rekanan mengerjakan proyek tersebut. Dari hasil pengecekan sementara ini, ketiga pasar yang telah direvitalisasi masih dalam pengerjaan dan sesuai dengan spesifikasi teknis.
Ketiga pasar yang direvitalisasi oleh Disdagperin Buleleng ini menelan anggaran cukup besar, seperti Pasar Tradisional Kampung Bugis menelan biaya yang berasal dari DAK sebesar Rp1,1 miliar dengan nilai penawaran Rp909 juta lebih oleh CV. Tenaga Inti. Sementara Pasar Tradisional Sukasada, biaya yang berasal dari DAK sebesar Rp1,2 miliar dengan nilai penawaran Rp1 miliar lebih.
Sedangkan Pasar Tradisional Banyuning, biaya hampir Rp2 miliar yang bersumber dari APBD Buleleng, dengan nilai penawaran sebesar Rp1,3 miliar lebih. Untuk itu, kedepan saat pengecekan berikutnya, jika nantinya ditemukan bangunan yang tidak sesuai spek, maka Disdagperin mengancam akan membongkar bangunan itu dan dibangun ulang oleh rekanan.
Kepala Disdagperin Buleleng, Ketut Suparto mengatakan, pengecekan ini dilakukan untuk meninjau kinerja rekanan di lapangan. Pengecekan yang dilakukan Disdagperin ini, mengingat banyak proyek yang dikerjakan rekanan secara asal-asalan, saat tidak dipantau oleh pengawas proyek. Sehingga, melihat kondisi itu, Disdagperin turun langsung memantau proyek yang menjadi nauangannya.
“Kondisinya sekarang sedang cor beton, untuk Pasar Tradisional yang di Kampung Bugis dan sudah selesai. Setelah ini, memasang kap. Revitalisasi Pasar Tradisional di Kampung Bugis, untuk perluasan areal dari yang dulu banyak tiang setiap 3 meter ada tiang, makanya ini untuk leluasa para pedagang masuk berjualan,” ujar Suparto.
Menurut mantan Kabag Ekbang Setda Buleleng ini, dirinya sudah menentukan pengawas untuk mengecek material bangunan agar sesuai spek yang ada. Bahkan, lanjut Suparto, setelah 28 hari masa pengerjaan dari tanggal mulai dikerjakan, akan dilakukan test beton. (DN ~ TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com