Badan Pembentukan Perda Dewan Buleleng Bahas Ranperda Inisiatif - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

9/14/17

Badan Pembentukan Perda Dewan Buleleng Bahas Ranperda Inisiatif


Buleleng, Dewata News. Com — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Buleleng menggelar pembahasan terkait dengan Rancangan Perda yang diajukan oleh eksekutif sesuai dengan surat yang diajukan Sekda Buleleng nomor  : 045.2/5/08/hk/2017 tertanggal 31 Agustus 2017.
 
Rapat yang digelar di ruang Komisi III DPRD Kabupaten Buleleng itu dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Suradnya,SH didampingi tim Ahli DPRD Buleleng.
 
Sesuai dengan surat Sekda Buleleng itu, diajukan tiga Ranperda, di antaranya Ranperda tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Buleleng Nomor 2 tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR ), Ranperda tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Buleleng Nomor 17 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan, serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Buleleng Nomor : 26 tahun 2011 Tentang Rumah Potong Hewan.
 
Keseluruhan Ranperda tersebut, menurut Gede Suradnya, hanya bersifat perubahan di beberapa pasal saja sebagai akibat terhadap pembatalan beberapa Perda Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia oleh Kementrian Dalam Negeri dan Gubernur.
 
Sedangkan satu Ranperda yang perlu mendapatkan pembahasan intensif  dan merupakan Ranperda Hak Inisiatif DPRD Buleleng, yaitu Ranperda Tentang Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum, yang secara khusus mengenai system parkir berlangganan.
 
Selanjutnya dari hasil pertemuan tersebut akan di sampaikan ke Pimpinan Dewan guna mendapatkan pembahasan lebih lanjut. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com