Operasi Jaran Agung 2017 DIgelar, Polisi di Buleleng Bekuk Pelaku Curanmor - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

8/25/17

Operasi Jaran Agung 2017 DIgelar, Polisi di Buleleng Bekuk Pelaku Curanmor


Buleleng, Dewata News.com — Jajaran Satuan Reskrim Polres Buleleng berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku curanmor, Kadek JA alias JP (27) warga Dusun Batu Dinding, Desa Pegadungan, Kecamatan Sukasada.
 
Kadek JP ditangkap karena diduga mengambil sepeda motor dengan nopol DK-8000-UR, noka/nosin: MH345P001BK075863/45P-087812 warna putih, STNK atas nama Made Endra Gunawan yang hilang di parkiran Pameran Pembangunan, Hiburan Rakyat&Pasar Malam di  Jalan Melati, Kelurahan Banjar Jawa, Singaraja pada hari Sabtu (19/08) malam.
 
Kronologis penangkapan dari terduga pelaku curanmor tersebut, berawal pada Sabtu malam itu,  setelah kehilangan sepeda motor, korban Wayan Budana, (40) warga Desa Padangbulia, Sukasada yang bekerja sebagai buruh tani di Banjar Dinas Batudinding, Desa Pegadungan, melapor ke Polres Buleleng.
 
Menindaklanjuti pelaporan korban itu, Unit Buser Satreskrim Polres Buleleng dibawah pimpinan Kanit 1, Ipda Made Purwantara, langsung melakukan penyelidikan dan diperoleh informasi bahwa sepeda motor yang hilang tersebut ada di tangan seseorang.
 
Setelah dilakukan cross ceck, memang benar sepeda motor tersebut adalah yang hilang di TKP Jalan Melati Singaraja. Dan setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya diketahui yang mengambil adalah pelaku dengan inisial Kadek JA alias JP.
 
Menurut keterangan pelaku, sepeda motor diambil dengan cara mencuri kunci aslinya sebelumnya di rumah korban, setelah beberapa hari diawasi akhirnya ada kesempatan pada saat korban keluar rumah dan memarkir motornya di lokasi pasar malam. Namun, akhirnya pelaku ditangkap tanpa perlawanan, sehingga pelaku dan barang bukti pun diamankan ke Polres Buleleng untuk penyidikan lebih lanjut.
 
Seizin Kapolres Buleleng, Kasat Reskrim Buleleng AKP Mikael Hutabarat saat dikonfirmasi menjelaskan, berdasarkan laporan masyarakat anggota Unit Buser langsung melakukan pengembangan dan berhasil membekuk pelaku di rumahnya.
 
”Memang benar, bahwa berdasarkan dari laporan masyarakat di SPKT Polres Buleleng telah terjadi pencurian sepeda motor Yamaha Byson DK-8000-UR di Jalan Melati Kelurahan Banjar Jawa pada hari Sabtu, 19 Agustus 2017 pukul 20.00 Wita,. Kmudian anggota kami Unit Buser langsung melakukan pengembangan dan setelah data lengkap kemudian membekuk  pelaku di rumahnya di Dusun Batu Dinding, Desa Pegadungan, Kecamatan Sukasada. Untuk selanjutnya pelaku kami amankan guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut”, jelas Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Mikael Hutabarat. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com