Hampir Rp. 5 Miliar Jasa Raharja Bayar Santunan Korban LakaLantas - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

8/9/17

Hampir Rp. 5 Miliar Jasa Raharja Bayar Santunan Korban LakaLantas


Buleleng, Dewata News. Com — Hampir mendekati angka Rp5 Miliar, tepatnya Rp4.936.431793 kisaran dana santunan yang direalisasikan pihak PT Jasa Rahareja (Persero) Perwakilan Singaraja selama periode 1 Januari 2017 hingga 31 Juli 2017
 
Dari total dana santunan sebesar itu, Rp2.662.500.000 untuk 82 orang korban meninggal dunia dan 308 orang luka-luka dengan besarnya dana santunan Rp2.2248.881.793, di samping Rp18.750.000 untuk santunan cacat tetap serta dana penguburan Rp6 juta yang korbannya sesuai asal tempat tinggalnya tersebar di Kabupaten Karangasem, Kabupaten Buleleng dan Kabupaten Jembrana.
 
Dibanding dengan periode yang sama pada tahun 2016 sebelumnya dengan jumlah pembayaran dana santunan sebesar Rp3.958.196.793, jelas mengalami peningkatan, kendati jumlah korban meninggal dunia hanya 80 orang dengan jumlah santunan Rp2.162.500.000 dan korban luka-luka 254 orang dengan dana santunan Rp1.761.696.795, serta jumlah santunan cacat tetap Rp30 juta maupun dana santunan penguburan Rp4 juta.
 
Kenapa? ”Karena mulai Juni 2017 dana santunan untuk korban meninggal dunia maupun korban luka-luka dan penguburan mengalami peningkatan 2 kali lipat,” kata Kepala Jasa Raharja Perwakilan Sinhgaraja, Agus Daryanto, Rabu (09/08) sore.
 
Didampingi Penanggung Jawab (PJ) Pelayanan Jasa Raharja Perwakilan Singaraja, Dani F.Cahyadi,  Agus Daryanto juga menyimak pembayaran dana santunan selama periode tanggal 1 hingga 31 Juli 2017 yang mengalami peningkatan 59,8% dibanding periode yang sama tahun 2016 sebelumnya.
 
Dari data pembayaran dana santunan tanggal 1 sd 31 Juli 2017, tercatat Rp951.381.515, dengan korban meninggal dunia 10 orang dengan dana santunan Rp525 juta dan 45 orang luka-luka dengan dana santunan Rp418.881.515 serta cacat tetap Rp7,5 juta.
 
Sementara pada periode yang sama tahun 2016 sebelumnya, dana santunan yang dibayarkan Rp595.532.472 untuk 11 orang korban meninggal dunia dengan dana santunan Rp262.500.000, 57 orang korban luka-luka dengan dana santunan Rp333.032.472.
 
Bersama mitra kerja dari pihak Kepolisian, Kepala Jasa Raharja Perwakilan Singaraja Agus Daryanto senantiasa mengimbau masyarakat pengguna jalan raya, baik sebagai pengendara sepeda motor maupun pengemudi kendaraan bermotor roda empat agar mematuhi tertib berlalu lintas di jalan raya, guna menghindari korban yang sia-sia di jalan. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com