Besok, Gubernur Pastika Lantik Bupati & Wabup Buleleng - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

8/26/17

Besok, Gubernur Pastika Lantik Bupati & Wabup Buleleng


Buleleng, Dewata News. Com —  Acara pelantikan Bupati – Wakil Bupati Buleleng terpilih PASS (Putu Agus Suradnyana-Nyoman Sutjidra) untuk periode kedua Masa Jabatan Tahun 2017-2022 akan dilaksanakan di Gedung Wiswa Sabha Utama – Kantor Gubernur Bali, Minggu (27/08) besok.
 
Sementara Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Buleleng sudah mengagendakan pelaksanaan sidang paripurna istimewa DPRD Buleleng, pada hari Selasa (29/08) dengan acara tunggal pidato perdana Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana., bahwa dirinya didampingi Wakil Bupati Nyoman Sutjidra secara resmi sudah dilantiki untuk periode kedua masa jabatan Tahun 2017-2022.
 
Sebagaimana surat undangan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Provinsi Bali Masa Jabatan 2017-2022, tertanggal 22 Agustus 2017 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Cokorde Ngurah Pemayun,SH, bahwa acara akan dimulai pukul 09.00 Wita dan para undangan dimohon hadir 30 menit sebelum acara dimulai.
 
Terhadap undangan yang hadir, untuk PNS dengan pakaian Full Dress (PSL) + Peci Hitam, untuk TNI/Polri dengan pakaian PDU IV, sedangkan Ibuj-ibu : Kebaya Nasional.
 
Terkait pelaksanaan sidang paripurna istimewa DPRD Kabupaten Buleleng, dua hari setelah pelantikan, menurut Sekretaris DPRD Buleleng Gede Wisnawa, agenda pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng menjadi ranah Pemerintah Provinsi Bali. Hal itu, sesuai dengan surat kawat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pelantikan dilakukan oleh Gubernur Bali, Made Mangku Pastika di ibukota provinsi.
 
”Sidang paripurna istimewa memang tidak harus dilaksanakan dua hari setelah pelantikan. Sesuai dengan Surat Edaran Kemendagri Nomor 162/3484/OTDA tanggal 10 Mei 2017, sidang paripurna istimewa denganagenda tunggal mendengarkan sambutan kepala daerah yang baru dilantik, dilaksanakan selambat-lambatnya 14 hari setelah pelantikan dilakukan. Itu petunjuk yang kami terima. Maksimal dua minggu setelah pelantikan, harus ada sidang paripurna. Kenapa tanggal 29 Agustus, itu juuga sudah hasil diskusi unsur pimpinan dengan eksekutif. Sudang ditetapkan Banmus DPRD Buleleng,” kata Gede Wisnawa.
 
Pada agenda sidang paripurna istimewa DPRD Kabupaten Buleleng nanti, diakui Sekwan Gede Wisnawa, undangan yangvakan hadir hingga aparat pemerintahan tingkat  Kepala Desa dan Lurah se-Kabupaten Buleleng, sehingga pihak Sekretariat DPRD Kabupaten Buleleng telah menyiapkan anggaran sebesar Rp60 Juta. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com