Bali Darurat Narkoba, Gubernur Pastika Ajukan Raperda Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

8/7/17

Bali Darurat Narkoba, Gubernur Pastika Ajukan Raperda Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika


Denpasar, Dewata News. Com - Peredaran gelap narkotika terus meningkat, hal ini dapat membahayakan sumber daya manusia Indonesia, terlebih bagi Bali sebagai destinasi pariwisata dunia yang sangat rawan terhadap penyalahgunaan narkotika. Hal ini disampaikan Gubernur Bali, Made Mangku Pastika saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali dengan agenda Penyampaian Kepala Daerah terhadap Raperda  tentang Perubahan APBD Tahun 2017 dan Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika di Gedung DPRD Bali, Senin (7/8).

Lebih lanjut dijelaskan, penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Bali terus mengalami peningkatan. Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali, angka penyalahgunaan narkotika di Bali tahun 2015 mencapai 20,01 persen dari jumlah penduduk Bali atau sebanyak 671.353 orang. Pada tahun 2016 mengalami peningkatan sebesar 2,02 persen atau sebanyak 62.457 orang. Angka ini menyadarkan kita semua bahwa Bali sudah saatnya darurat narkoba. "Ini jelas termasuk gawatlah sudah sampai ke desa-desa, angka 2,02 persen atau sekitar 62.457 orang kan yang baru tercatat dan terdeksi, tapi kenyataannya kan bisa tiga sampai empat kali lebih dari itu," jelas Pastika.

Peran serta Pemerintah Provinsi Bali dirasakan masih belum maksimal dikarenakan BNN Provinsi Bali merupakan instansi vertikal sehingga menyulitkan Pemprov Bali untuk memberikan bantuan operasional. Hal inilah menjadi latar belakang perlunya dibuatkan payung hukum agar Pemprov Bali dapat membantu BNN Provinsi Bali dengan lebih maksimal melalui bantuan APBD Provinsi Bali.

"Nanti kita tanya BNN apa yang diperlukan. Narkoba ini kan persoalansupply dan demand. Karena ada kebutuhan sehingga supply datang terus. Dan pecandu ini kan perlu direhabilitasi. Kita di Bali belum punya kecuali di Bangli itu, tidak representatif 100 persen untuk tempat rehabilitasi, masa dikirim ke Lido (red: Balai Besar Rehabilitasi Narkoba BNN di Bogor)terus, Lido sudah penuh" ujar Pastika.

Lebih lanjut, langkah yang menurutnya paling ideal untuk menyikapi keadaan tersebut adalah merehab bekasrumah sakit di daerah Bangli sebagai tempat rehabilitasi. " Kita kan punya bekas Rumah Sakit itu RSUD Bangli yang sudah kita kasih lahan disebelahnya, menurut saya itu yg paling ideal. Tinggal direhab dan ditambah spesifikasi teknis yang kita minta ke BNN," kata Pastika.

Sebelumnya, Pastika menyampaikan bahwa Raperda Perubahan atas Perda No 12 tahun 2016 tentang APBD Tahun Anggaran 2017 didasari oleh  beberapa hal. Selain berpedoman pada perundangan yang berlaku, dinamika sosial masyarakat yang terus bergerak menyebabkan asumsi kebijakan umum APBD perlu disesuaikan. Adanya program dan kegiatan yang perlu dilaksanakan sehingga harus dilakukan perubahan atau penggunaan sisa lebih penggunaan anggaran tahun sebelumnya yang harus digunakan untuk tahun berjalan. Juga adanya pergeseran anggaran baik antar kegiatan maupun antar jenis belanja.

Pendapatan Asli Daerah Provinsi Bali tahun  2017 sebesar Rp 6.222.203.627.308,- ini berkurang menjadi Rp 6.023.039.281.114,-. Penurunan ini disebabkan adanya perubahan target penerimaan dana perimbangan, yang semula direncanakan sebesar Rp 2.673.596.252.308,- menjadi sebesar Rp 2.596.630.650.200,-. Disisi lain terdapat peningkatan target pendapatan daerah dari lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Dalam rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2017 dilakukan penyesuaian anggaran pada program dan kegiatan serta pemanfaatan silpa yang bersifat spesifik dalam tahun 2017 antara lain dana alokasi khusus bidang pendidikan. Belanja daerah dalam APBD 2017 dianggarkan sebesar Rp 6.654.312.296.707,- berkurang menjadi Rp 6.475.790.876.090,-. Dari pendapatan dan belanja daerah tersebut maka terdapat defisit anggaran dalam Perubahan APBD 2017 sebesar Rp 452.761.594.975,9,-. Penerimaan pembiayaan daerah dalam rancangan perubahan APBD 2017 perlu diadakan penyesuaian yang semula Rp 505.067.014.951, berkurang menjadi Rp 452.761.594.975,-.  

Pada kesempatan tersebut Gubernur Bali melaporkan atas dukungan anggota dewan dan kerja keras dunia pendidikan di Bali, SMA Bali Mandara dinobatkan sebagai SMA terbaik tingkat nasional yang diselenggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Selain itu tim SMA Bali Mandara juga mendapatkan medali emas dalam ajang peneliti muda di Jepang.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com