Tinjau Pelaksanaan MPLS, Wagub SudikertaTekankan Pengamalan Empat Konsensus Indonesia - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

7/13/17

Tinjau Pelaksanaan MPLS, Wagub SudikertaTekankan Pengamalan Empat Konsensus Indonesia


Denpasar, Dewata News. Com - Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) merupakan program tahunan masing-masing sekolah yang menjadi tahap awal bagi siswa didik baru untuk mengenali sekolah yang dimasukinya. Dalam kesempatan ini, Wakil Gubernur Bali, I Ketut Sudikerta melakukan peninjauan beberapa sekolah di Bali yaitu SMK N 1 Denpasar, SMAN 1 Mengwi dan SMAN 2 Tabanan, Kamis, (13/7).
Pada kesempatan tersebut Sudikerta menegaskan bahwa MPLS adalah kegiatan yang wajib dilakukan supaya anak-anak di sekolah tersebut dapat lebih mengenali sekolah mereka lebih dalam, mulai dari lingkungan di dalam maupun di luar lingkungan sekolah sehingga setiap siswa timbul rasa memiliki dan menjaga nama baik sekolahnya akan lebih kuat.
Lebih lanjut Sudikerta berharap agar siswa-siswi nantinya bisa sukses dalam meniti karir setelah menyelesaikan pendidikan dan tetap mengamalkan empat konsensus Indonesia, yaitu : Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.
Pihaknya juga menyampaikan beberapa poin penting untuk diperhatikan yaitu manajemen sekolah, mulai dari kontrol anggaran, pengelolaan SDM, peraturan yang dibuat, hingga administrasi sekolah yang harus tercatat dengan baik. Tidak kalah penting bagaimana membangun hubungan yang harmonis dalam setiap pelaksanaan tugas.
Kepala SMKN 1 Denpasar, I Ketut Suparsa, menyatakan sangat bangga dan berterimakasih atas peninjauan pelaksanaan MPLS oleh Wakil Gubernur Bali. Pihaknya berharap kunjungan ini dapat memberikan dampak positif dan motivasi bagi sekolah agar dapat lebih meningkatkan prestasi yang membanggakan bagi Provinsi Bali.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com