Nyoman Cendikiawan Kembali Pimpin BKS LPD Bali - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

7/30/17

Nyoman Cendikiawan Kembali Pimpin BKS LPD Bali


Buleleng, Dewata News.com — Musda (Musyawarah Daerah) II Badan Kerja Sama Lembaga Perkreditan Desa (BKS LPD) se-Bali yang digelar, di Banyualit, Lovina, Buleleng, sepakat mengusulkan Nyoman Cendikiawan untuk kembali menduduki jabatan Ketua BKS LPD Bali periode 2017-2022.
 
“Derasnya dukungan yang mengalir untuk meng-goalkan Nyoman Cendikiawan sebagai Ketua BKS LPD Bali periode 5 tahun kedepan, disampaikan pada setiap pandangan umum masing-masing kabupaten/kota,” kata Ketua BKS LPD Kabupaten Buleleng, Made Nyiri Yasa, S.Sos, M.MAdi Singaraja, Minggu (30/07).
 
Terlebih lagi setelah laporan pertanggungjawaban Ketua BKS LPD Bali masa bakti 2012-2017 yang disampaikan langsung Nyoman Cendikiawan,pada Musyawarah yang digelar pada hari Jumat (28/07) itu tanpa adanya catatan. Para pembicara masing-masing kabupaten yakin, apa yang menjadi harapan untuk memilih ketua lama guna duduk kembali di kursi pimpinan, menurut peserta musda diyakini akan mampu menggiatkan kiprah BKS LPD Bali sekaligus mengawal keberadaan Perda No 3 tahun 2017.
 
Penekanan akan pentingnya memaknai Perda No 3 tahun 2017, dipertegas Gubernur Bali Made Mangku Pastika dalam sambutannya dibacakan Kepala Biro Ekbang Provinsi Bali Nengah Laba.
 
”Ini penting karena dipastikan memberi perlindungan dan ruang yang seluas luasnya bagi pengelola LPD dan umat di Bali”.
 
Dari laporan pertanggungjawaban ketua BKS LPD Bali periode 5 tahun sebelumnya, terpetik keberhasilan hingga bulan Mei 2017, untuk tabungan mencapai  Rp6,2 triliun, deposito Rp7,3 triliun, kredit yang diberikan Rp12,3 triliun, aset Rp16 triliun lebih, dengan laba berjalan sejumlah Rp237 milyar. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com