Wakil Bupati Sutjidra Sampaikan LKPJ Bupati Buleleng di DPRD Buleleng - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

6/20/17

Wakil Bupati Sutjidra Sampaikan LKPJ Bupati Buleleng di DPRD Buleleng


Buleleng, Dewata News.com —  Wakil Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra sampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Buleleng tahun 2016 dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (19/06).
 
Wakil Bupati mengungkapkan, dalam penyampaian laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2016, untuk memenuhi tanggung jawab konstitusi UU No 32 tahun 2004, khusus pasal 320 ayat 1, dimana dalam pasal itu dijelaskan bahwa kepala daerah menyampaikan rancangan perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD yang telah diaudit BPK RI paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
 
Menurut Wakil Bupati Nyoman Sutjidra, karena anggaran daerah merupakan anggaran publik, wajib kiranya dipertanggungjawabkan.
 
”Mengingat bahwa anggaran daerah merupakan anggaran publik yag mencemirkan suatu kebijakan daerah yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2016, maka hasil pelaksanaanya wajib untuk dapat dipertanggung jawabkan kepada publik”, ucapnya.
 
Terkait dengan hasil audit BPK RI atas Laporan Keuangan Bupati Tahun 2016 memperoleh predikat wajib tanpa pengecualian (WTP), prestasi yang diraih ini merupakan kerja keras dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah melalui sistem pengendalian intern yang memadai.
 
Selain itu juga berkat kepatuhan terhadap peraturan perundang undangan yang berlaku dalam pengelolaan keuangan di masing masing OPD mulai dari penataan aset daerah melalui sensus aset secara berkelanjutan dalam menindak lanjuti rekomendasi auditor, disampaikan peningkatan PDRB Buleleng sejalan dengan peningkatan pertumbuhan ekonomi, dimana pada tahun 2014 PDRB atas dasar harga konstan Rp22,34 triliun, meningkat menjadi Rp25,49 triliun tahun 2015. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com