Jelang Kenaikan Santunan 100%, Jajaran JR Siaga di Rumah Sakit - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

6/3/17

Jelang Kenaikan Santunan 100%, Jajaran JR Siaga di Rumah Sakit


Buleleng, Dewata News. Com — Menjelang kenaikan pemberian dana santunan kepada para korban kecelakaan lalu-lintas (laka lantas) meningkat 100%, mulai tanggal 1 Juni 2017, jajaran PT Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Singaraja melakukan aksi siaga di setiap rumah sakit yang ada di Kabupaten Buleleng.
Aksi siaga sejak tengah malam pada hari Rabu (31/05) hingga Kamis (01/06) dini hari itu juga dilakukan Kepala Jasa Raharja Perwakilan Singaraja, Agus Daryanto,  didampingi PJ.Pelayanan Dani F.Cahyadi yang sekaligus sekaligus memnotoring semua rumah sakit, baik Rumah Sakit di Seririt, RSU Paramasidhi, RSU Kertha Usada, RSU Buleleng, RSU TNI-AD maupun RSU Karya Dharma Usada Singaraja.
 
Selain itu, juga melakukan koordinasi dengan para Kapolsek, terkait adanya laporan peristiwa laka lantas. ”Syukur sejak lewat tengah malam hingga tanggal 1 Juni hingga tanggal 2 Juni tidak ada laporan terjadinya peristiwa laka lantas di Kabupaten Buleleng,” kata Kepala Jasa Raharja Singaraja Agus Daryanto ketika dikonfirtmasi, Sabtu (03/06).
 
Kepala Jasa Raharja Perwakilan Singaraja Agus Daryanto,didampingi PJ.Pelayanan Dani F.Cahyadi mengatakan, bahwa mulai tanggal 1 Juni 2017 pemberian santunan kepada korban laka lantas  meningkat 100%. 
 
Sesuai dengan Permenkeu RI No. 16/PMK. 010/2017 tentang besar santunan dan iuran wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, dijelaskan Agus Daryanto,  mulai tanggal 1 Juni 2017 besaran santunan di naikkan 100% untuk korban meninggal dunia menjadi Rp50 juta yang sebelumnya Rp25 juga dan luka-luka Rp20 juta yang sebelumnya kisaran Rp10 Juta.
 
Disinggung rekapitulasi pembayaran klaim kepada korban laka lantas selama bulan Mei 2017, oleh PJ.Pelayanan Dani F.Cahyadi disebutkan, kisaran Rp764.334.057, Rp425 Juta diantaranya untuk 17 orang korban meninggal dunia, dan 33 orang korban luka-luka dengan nilai santunan Rp339.534.057.
 
PJ.Pelayanan Jasa Raharja Perwakilan Singaraja, Dani F,Cahyadi tidak menampik adanya peningkatan jumlah pembayaran klaim kepada korban laka lantas pata periode yang sama tahun 2016 yang besarnya mencapai Rp629.160.647 untuk 16 orang korban meninggal dunia, serta Rp179.160.647.
 
Pihak Jasa Raharja Singaraja, lanjut Dani F.Cahyadi, terus berupaya meningkatkan limit waktu pembayaran klaim kepada para korban laka lantas, tergantung diterimanya laporan peristiwa dari pihak Kepolisian. Karena bagi Jasa Raharja, pemberian pelayanan kepada korban laka lantas bukan saja sebagai kewajiban, namun sudah merupakan kebutuhan. (DN ~ TiR).

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com