Genjot Kompetensi dan Profesionalisme, Biro Administrasi Pengadaan Barang/Jasa Provinsi Bali Adakan Bintek Bagi Pejabat Pengelola Barang/Jasa - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

6/14/17

Genjot Kompetensi dan Profesionalisme, Biro Administrasi Pengadaan Barang/Jasa Provinsi Bali Adakan Bintek Bagi Pejabat Pengelola Barang/Jasa


Denpasar, Dewata News. Com - Kelembagaan ULP yang dulunya bersifat ad-hoc telah berubah menjadi Biro Administrasi Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Bali yang permanen dan mandiri sebagai unit kerja baru yang memiliki fungsi pembinaan dan pelaksanaan pengadaan barang/jasa serta pengelolaan sistem informasi pengadaan barang/jasa yang bertugas memfasilitasi seluruh SKPD dalam hal pembinaan, pengendalian, pemilihan penyedia, pengelola sistem informasi, pengembangan SDM, dan bantuan hukum terkait kegiatan barang/jasa. Dalam upaya mewujudkan pengadaan barang/jasa pemerintah yang kredibel, maka perlu dilakukan kegiatan pembinaan dan pengembangan SDM Pengadaan secara berkala untuk peningkatan kompetensi dan profesionalisme SDMnya agar tidak terjerat dengan kasus hukum yang sangat rentan dalam proses pengadaan barang/jasa. 

Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Bali Cokorda Ngurah Pemayun, dalam sambutannya yang dibacakan Kepala Biro Administrasi Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Bali Ketut Adiyasa, saat membuka acara Bintek Pengadaan Barang/Jasa di ruang rapat Wiswasabha Utama Kantor Gubernur Bali, Rabu (14).

Cokorda Pemayun mengharapkan kegiatan Bintek tersebut hendaknya mampu memberikan pemahaman bersama untuk meningkatkan kompetensi bagi pejabat pengelola pengadaan (KPA/PPK/Pokja/Pejabat Pengadaan) dilingkungan pemerintah Provinsi Bali dalam upaya mewujudkan pengadaan yang kredibel dalam mendukung pembangunan di daerah untuk kesejahteraan masyarakat. “Mari manfaatkan momen ini sebagai ajang diskusi dan bertanya segala permasalahan dalam proses pengadaan yang selama ini dihadapi, sehingga nantinya mampu melaksanakan proses pengadaan barang/jasa pemerintah di OPD masing-masing lingkungan Pemprov Bali dengan tertib dan kredibel sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Cokorda Pemayun.

Lebih jauh dijelaskan pengadaan barang/jasa memiliki pengertian kegiatan untuk memperoleh barang/jasa oleh kementrian/lembaga/satuan kerja perangkat daerah/institusi yang prosesnya mulai dari perencanaan kebutuhan sampai diselesaikannya seluruh kegiatan untuk memperoleh barang/jasa. Untuk itu, dengan dilaksanakannya Bintek tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan penyerapan APBN/APBD dilingkungan Pemprov Bali. Karena sesuai data yang ada, kondisi saat ini penyerapan belanja barang/jasa masih rendah yang disebabkan adanya ketidaksiapan perencanaan/dokumen rencana pelaksanaan pengadaan, adanya keraguan dan ketakutan dari pejabat pengelola pengadaan terkait adanya kasus hukum penyimpangan keuangan negara/daerah menyeret beberapa pejabat pemerintah karena permasalahan proses pengadaan barang/jasa pemerintah.

Bintek dilaksanakan selama 2 hari mulai hari ini tanggal 14 Juni s.d 15 Juni 2017, dan diikuti oleh Pejabat Pengelola Barang/Jasa dilingkungan Pemprov Bali. Kegiatan tersebut turut menghadirkan narasumber yang berkompeten, diantaranya Dewa Widnyana Maya, ST.,MT perwakilan Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI), Eri Satriana, SH.,MH wakil Kejaksaan Tinggi Bali, I Gede Eka Prayoga wakil BPKP Perwakilan Bali, serta perwakilan dari LKPP RI Muji Santoso.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com