Komplotan Begal Dibawah Umur Ditangkap Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

5/9/17

Komplotan Begal Dibawah Umur Ditangkap Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan


Denpasar, Dewata News. Com - Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan (Densel) dipimpin Iptu Bangkit Dananjaya, S.I.K. berhasil mengungkap kasus begal motor yang selama ini terjadi di wilayah Denpasar. Petugas mengamankan  5 orang pelaku yang masih dibawah umur, yaitu MWH alias Wahyu (17), DPD alias Dandi (16), SR alias Ipung (14), MOS alias Marcel (17) dan MAS alias Aldi (17). Mereka ditangkap di Jalan Raya Sesetan Densel, tepatnya di depan Lapangan Pegok, Minggu (7/5). 

Saat menjalankan aksinya mereka membawa pedang, sangkur, belati dan roti kalung. Kelima pelaku secara berkelompok naik sepeda motor pada malam hari dan melakukan pengancaman pada korban. Selanjutnya memaksa para korban untuk menyerahkan harta benda termasuk sepeda motornya. Dari data yang diperoleh, para pelaku tinggal di wilayah Densel, Kuta dan Kuta Selatan.   

Terungkapnya kasus tersebut, berawal saat Unit Reskrim Polsek Densel melakukan patroli untuk atensi kasus curat, curas dan curanmor. Saat melintas di depan Kantor Camat Sesetan, melintas sepeda motor honda beat DK 8177 FC yang dikendarai Wahyu ternyata palsu. Setelah dilakukan pengecekan ternyata plat aslinya adalah DK3141VP, yang pernah dilaporkan dalam kasus curanmor dengann TKP di Jalan Tukad Pancoran IV Gang  Lestari II No. 6 Panjer Densel. Dari hasil introgasi bahwa ia memiliki motor tersebut dari hasil begal. 

Selanjutnya dilakukan pengembangan dengan menggeledah kamar tersangka di Jalan Tegalwangi Gang Wijayakusuma, Sesetan Densel. Hasil penggeledahan di kamar tersangka bekerja sebagai buruh proyek ini, ditemukan sepeda motor Yamaha MX. Dihadapan petugas Kepolisian, tersangka mengaku mendapatkan sepeda motor tersebut dengan cara mengancam korban menggunakan pedang di Jalan Teuku Umar Barat Denbar. Komplotan ini langsung merampas motor, saat korban merasa ketakutan. 

Hasil pengembangan kasus tersebut, selain melakukan tindak kejahatan di Densel, mereka  beraksi disejumlah tempat seperti wilayah Denbar, Kuta Selatan dan Kuta. Selain merampas sepeda motor, komplotan begal ini juga melakukan perampasan Hp di tujuh TKP, yaitu di Jalan Sunset Road dan Bypass Jimbaran merampas Hp merk Oppo dan Samsung, Jalan Bypass Kelan merampas Hp merk Iphone, Jalan Mahendradata merampas Hp merk Azus, Jalan Raya Sesetan merampas Hp merek Advan dan Sony Ericsson. di tujuh TKP. Terkait kasus tersebut selain mengamankan dua sepeda motor, polisi juga menyita satu buah Hp merk Advan, satu buah Hp merk Nokia, satu samurai, satu rantai kalung, satu sangkur dan satu belati. 

“Iya benar, ada penangkapan lima orang yang masih dibawah umur karena melakukan begal. Saat ini para tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Denpasar Selatan, untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Mudah-mudahan dengan tertangkapnya para tersangka ini, tidak ada kasus begal lagi,” ujar Kabid Humas Polda Bali AKBP Hengky Widjaja, S.I.K., M.Si. saat dikonfirmasi melalui telepon, Senin (8/5).

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com