Jelang Akhir Jabatan, Bupati PAS Sampaikan LKPJ di DPRD Buleleng - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

5/2/17

Jelang Akhir Jabatan, Bupati PAS Sampaikan LKPJ di DPRD Buleleng


Buleleng, Dewata News. Com — Menjelang akhir masa jabatan periode 2012-2017, Bupati Putu Agus Suradnyana menyampaiikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Akhir Masa Jabatan (LKPJ AMJ) tahun 2012-2017 di depan sidang paripurna DPRD Kabupaten Buleleng, Selasa (02/05).
 
Sidang paripurna DPRD Kabupaten Buleleng pagi itu dipimpin Ketua Dewan, Gede Supriatna didampingi para Wakil Ketua Dewan, serta dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Sekda beserta Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Buleleng dan sejumlah undangan lainnya.
 
Mengawali penyampaian LKPJ AMJ 2012-2017, Bupati Putu Agus Suradnyana yang akrab disapa PAS ini menekankan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Pemerintah, yang masih menjadi rujukan dalam penyusunan LKPJ AMJ ini.
 
Menurut Bupati PAS, mengingat Peraturan Pemerintah yang mengatur tentang penyampaian LKPJ Kepala Daerah sebagai penjabaran lebih lanjut dari UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah hingga saat ini belum ada.
 
Pada kesempatan itu LKPJ AMJ Tahun 2012-2017 oleh Bupati PAS didampingi Wabup Nyoman Sutjidra diserahkan kepada Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna untuk mendapat pembahasan lebih lanjut. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com