Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat Tangkap Pelaku Narkoba di Penginapan - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

4/11/17

Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat Tangkap Pelaku Narkoba di Penginapan


Denpasar, Dewata News. Com - Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat kembali menangkap pelaku Tindak pidana Narkoba dengan TKP di penginapan sayang  Jl. Pulau Sayang Denpasar dengan tersangka bernama I KETUT  AGUS SAPUTRA ( 33) yang tinggal  Jl Imam Bonjol Abian Timbul, Pemecutan Kelod Denpasar.  

Pelaku saat diamankan dipenginapan kedapatan memiliki barang terlarang berupa sabu sabu sebanyak 3 paket  pada sabtu 08 April 2017 sekira jam 02.00 wita, berdasarkan informasi dari masyarakat  tentang bahwa pelaku diduga sering memakai sabu sabu tim opsnal Polsek Denpasar Barat yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU AAN SAPUTRA R.A,.SIK,MH langsung melakukan penggeledahan terhadap tersangka di penginapan dan menemukan satu klip kristal bening yang di duga  sabu sabu terbungkus tisu dan di masukan ke dalam bungkus rokok.

Dua plastik klip yang di dalamnya berisi kristal bening di dapat dari resleting celananya yang di bungkus plastik klip dan  seperangkat alat hisap (bong) di temukan di bawah meja, dari pengakuan tersangka bahwa sabu sabu tersebut adalah miliknya yang tersangka pakai sendiri. Untuk saat ini tersangka telah ditahan di Polsek Denpasar Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com