Polsek Kuta Selatan Amankan Pelaku Jambret - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

4/13/17

Polsek Kuta Selatan Amankan Pelaku Jambret


Denpasar, Dewata News. Com - Polsek Kuta Selatan Senin (10/04) lalu, sekitar pukul 20.00 wita berhasil melakukan penangkapan terhadap Pelaku Pencurian / Jambret dengan pelaku bernama FAJAR RAMADHAN alias Fajar (23) yang kesehariannya sebagai Tukang cukur, asal Br. Pemuteran, Desa Sumberwangi, Grokgak, Buleleng.

Pelaku melakukan aksi jambret terhadap korban MARIA LAPUS KINA (32), pada senin 10 april 2017 sekitar pukul 15.30 wita terhadap perempuan asal jamaika di Jl. Raya Pantai Balangan, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 1 (satu) buah HP I-Phone warna rose gold dan 1(satu) unit sepeda motor merk honda beat warn a putih dengan nomor polisi DK-5044-FS yang dipakai pelaku saat beraksi. 

Pelaku Fajar beraksi sendirian dengan mengendarai Sepeda motor honda beat mendekati korban yang berboncengan Sepeda motor dan berhasil mengambil (satu) buah HP merk I-Phone yang sedang dipegang korban saat korban dalam perjalanan di jalan raya balangan jimbaran.

Korban yang dibonceng temanya mencoba untuk melihat petunjuk arah (maps) melalui GPS. Saat sedang memegang HP tersebut, tiba tiba pelaku yang juga mengendarai sepeda motor memepetnya dan merampas Handphone tersebut dan pelaku langsung melarikan diri.

Selanjutnya korban melapor ke Polsek Kuta selatan dan ditindak lanjuti dengan melacak posisi HP korban yg dirampas bersama anggota opsnal.
Posisi HP korban ditemukan dilahan kosong semak2. Personil reskrim polsek Kuta Selatan memantau di TKP penemuan HP dimaksud dan  sekira jam 20.00 seorang laki laki mendekati TKP, maka seketika itu juga diamankan dan digeledah,  pelaku mengakui perbuatannya yang telah mengambil HP milik korban.

Selanjutnya Pelaku dibawa ke Polsek Kuta Selatan dan dalam proses penyidikan selanjutnya dan dari keterangan pelaku mengakui sudah melakukan Penjambretan sebanyak 2 kali di wilayah Kuta Selatan terutama menyasar orang asing (OA) .

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com