Jelang Hari Besar Keagamaan, TPID Provinsi Bali Lakukan “Action Plan” Kendalikan Inflasi - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

4/13/17

Jelang Hari Besar Keagamaan, TPID Provinsi Bali Lakukan “Action Plan” Kendalikan Inflasi


Denpasar, Dewata News. Com - Dalam rangka menjaga inflasi khususnya menjelang hari besar keagamaan yang akan datang seperti Hari Raya Kuningan, Hari Raya Idul Fitri, serta Hari Raya Idul Adha, maka Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Bali harus segera melaksanakan upaya pengendalian kenaikan harga barang atau pengendalian inflasi melalui beberapa rencana aksi “action plan” yang harus segera dilakukan, seperti strategi kebijakan perdagangan, strategi kebijakan pengendalian tarif, strategi kebijakan jalur distribusi dan produksi dan strategi komunikasi kepada masyarakat sehingga harga barang yang beredar di pasar bisa tetap stabil walaupun dalam kondisi hari besar keagamaan. 

Demikian terungkap dalam arahan Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta selaku Ketua TPID Provinsi Bali yang dibacakan oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Administrasi Pembangunan I Dewa Putu Sunartha dalam acara Rapat Koordinasi Identifikasi Barang Kebutuhan Pokok Menjelang Hari Besar Keagamaan bertempat di Kantor Perwakilan Bank Indonesia di Denpasar, Kmais (13/4).

Lebih lanjut, dalam arahanya Sudikerta juga menyampaikan bahwa terdapat rencana aksi dalam strategi kebijakan perdagangan yang dapat dilakukan seperti perlaksanaan sidak ke pasar menjelang hari besar keagamaan, penyediaan agenda pasar murah, penyediaan data kecukupan stock komoditas perdagangan terkini seperti komoditas sembako utama, sayuran, bumbu-bumbuan untuk 3 bulan kedepan.  Untuk itu, ia menghimbau agar supermarket/distributor/pedagang besar untuk tidak menaikkan harga tanpa melalui koordinasi dengan Dinas Perdagangan Perindustrian  Provinsi Bali. 

Selain itu, Sudikerta yang juga selaku Ketua TPID Provinsi Bali menyampaikan beberapa strategi kebijakan jalur distribusi dan produksi seperti memastikan kesiapan pelabuhan gilimanuk, insfratruktur transportasi untuk manusia dan barang serta memastikan keamanan dan kelancaran distribusi komoditas pangan dan energi, disamping itu Ia juga menghimbau pihak terkait untuk menindak tegas para oknum yang melakukan aksi spekulan atau penimbunan bahan pokok. 

Selanjutnya, Sudikerta juga menekankan agar TPID Kab/Kota secara aktif melakukan pemantauan harga harian/isu-isu strategis terkait inflasi melalui Sistem Informasi Harga Pangan Utama (SiGapura).  Ia berharap dengan menjalankan beberapa strategi tersebut serta ditunjang dengan menjalin komunikasi yang aktif antar seluruh komponen terkait di Kabupaten/Kota maka harga bahan pokok menjelang hari raya besar bisa dijaga dengan stabil begitu juga diharapkan tidak terjadi lonjakan inflasi yang terlalu tinggi.

Sementara itu, Staf Ahli Perdagangan Jasa Kementerian Perdagangan RI Lasminingsih yang juga mengikuti rapat koordinasi tersebut mengungkapkan apresiasinya terhadap usaha yang telah di lakukan oleh TPID Provinsi Bali. Ia menyampaikan bahwa kenaikan inflasi selalu terjadi pada saat menjelang hari besar keagamaan, untuk itu Pemerintah Pusat melalui Kemetrian Perdagangan secara serentak melakukan pemantauan ke seluruh daerah terkait kesiapan daerah baik dalam ketersediaan stock bahan pokok maupun strategi dalam pengendalian inflasi. 

Secara khusus Kemendag RI sudah melakukan beberapa strategi dalam menanggulangi lonjakan inflasi seperti penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kemendag RI dengan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) dalam penetapan beberapa harga bahan pokok seperti gula pasir dengan harga Rp. 12.500, minyak goreng pada harga Rp. 11.000 serta daging Rp.80.000/kg. Ia berharap dengan kerjasama yang telah dilakukan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat. Ia juga memastikan untuk stock bahan pokok di seluruh daerah di Indonesia masih terpantau aman sampai pada hari raya nanti. 

“Untuk itu saya minta kerjasama TPID Bali agar terus melakukan usaha yang maksimal dalam menghadapi hari besar keagamaan terlebih dalam pemantauan harga bahan pokok dan ketersediaan stock barang sehingga tidak terjadi kekurangan distribusi bahan pokok kepada masyarakat”, pungkasnya.

Lebih lanjut Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian  Provinsi Bali Ni Wayan Kusumawathi melaporkan bahwa pada bulan Januari 2017 Bali mengalami inflasi sebesar 1,46%, level Nasional mengalami inflasi sebesar 0,97% hal tersebut dipengaruhi oleh beberapa komoditi seperti cabai serta bahan pokok lainnya. Namun, Ia menyatakan bahwa kondisi di lapangan saat ini harga cabai telah mengalami penurunan, dimana harga sebelumnya adalah Rp. 100.000/kg dan saat ini sudah turun menjadi Rp. 50.000/kg. 

Sedangkan untuk perkiraan posisi stok atau ketersediaan bahan pangan pokok di Bali periode bulan Februari sampai dengan April 2017 masih sangat cukup, seperti stok beras tersedia 217.985 ton untuk 6,4 bulan, Gula Pasir 15.750 ton untuk 3,1 bulan, Bawang Merah 5.689 ton untuk 4 bulan kedepan serta beberapa stok bahan pokok lainnya. Ia berharap dengan ketersedian stock bahan pokok tersebut dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dalam menyambut hari besar keagamaan.  

Selain itu, Ia juga mengatakan bahwa Pemprov Bali juga akan melakukan berbagai kegiatan dalam mengantisipasi kenaikan harga seperti menyelenggarakan pasar murah yang menyasar desa-desa terpencil di Kab/Kota se-Bali, memantau perkembangan harga di Kab/Kota serta beberapa kegiatan lainnya.

Sebelum dilakukan rapat koordinasi, Rombongan Kementrian Perdagangan yang didampingi oleh Kepala Disdagprin Provinsi Bali dan Kota Denpasar berkesempatan untuk melakukan pemantauan langsung harga bahan pokok di beberapa pasar tradisional yaitu Pasar Kreneng-Denpasar, Pasar Sindu-Sanur, Supermarket Tiara Dewata. Selain itu rombongan juga melakukan peninjauan ke Gudang Bulog serta beberapa tempat lainnya.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com