Reserse Narkoba Buleleng Tangkap TO Narkoba Giri Mas - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

3/30/17

Reserse Narkoba Buleleng Tangkap TO Narkoba Giri Mas


Buleleng, Dewata News.com — Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil menangkap target operasi (TO) narkoba di Desa Giri Mas pada hari Sabtu malam (25/03) sekitar pukul 19.00 Wita.
TO narkoba Giri Emas, Wayan Sudiksa alias Ogoh (28 tahun) kelahiran Desa Sangsit,dan sejak pemekaran tinggal menetap di Desa Giri Mas.
”Di ruas jalan Desa Giri Mas, TO narkoba ditangkap anggota dan setelah dilakukan pengeledahan badan ditemukan pada saku celana sebelah kiri1 buah plip yang didalamnya berisi butiran Kristal bening yang diduga sabu-sabu,” kata Kasat Resnarkoba Polres Buleleng AKP Ketut Adnyana Tunggal Jaya di Press Room Polres Buleleng, Kamis (30/03).
Didampingi Kasubbag Humas AKP Nyoman Kartika, Kasat Resnarkoba Adnyana.TJ menunjukkan barang bukti yang disita dan diamankan 1 paket plastic plip yang didalamnya berisi butiran kristal bening yang diduga sabu-sabu dengan berat 0,30 gram Bruttto atau 0,10 gram Netto, di samping sebuah HP dan 1 celana pendek warna abu-abu.
Atas perbuatannya itu, tersangka Ogoh yang sudah ditahan ini melanggar pasal 112 (1) atau pasal 127 (1) huruf a UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Sebagai TO narkoba, tersangka Sudiksa alias Ogoh mengatakan, mengkonsumsi sabu-sabu untuk dirinya sendiri. Namun, Ogoh mengaku jauh sebelumnya pernah juga menjual barang haram itu, sehingga pernah diamankan jajaran Polsek Sawan, namun bisa lolos dari jeratan hukum karena tidak ditemukan barang bukti. (DN ~ TiR)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com