Garam Beryodium Dianggap Sepele, Fatal Akibatnya Pada Kesehatan - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

3/2/17

Garam Beryodium Dianggap Sepele, Fatal Akibatnya Pada Kesehatan


Denpasar, Dewata News. Com - Zat yodium pada garam memiliki fungsi yang sangat penting bagi perkembangan manusia, mulai didalam kandungan yang apabila kekurangan zat yodium bisa menyebabkan lahir mati, abortus, cacat bawaan saat dilahirkan, pertumbuhan kerdil, kecerdasan menurun, hingga saat dewasa bisa menyebabkan gondok dengan berbagai komplikasinya. Begitu besarnya fungsi yang dimiliki, namun sering kali dianggap remeh oleh sebagian orang. Di Bali pun permasalahan serupa kerap terjadi, dimana konsumsi garam beyodium sangat minim. 

Hal ini menjadi kekhawatiran tersendiri bagi keberadaan generasi muda dan generasi mendatang, yang diharapkan bisa segera diatasi melalui kerjasama seluruh stake holder terkait untuk memberikan penyadaran kepada mayarakat terkait bahaya kurangnya konsumsi garam beryodium. 

Demikian disampaikan Ketua Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Bali Ny. Ayu Pastika saat diundang mejadi narasumber dalam acara Forum Grup Diskusi Gerakan Konsumsi Garam Beryodium di ruang rapat Jempiring kantor BAPPEDA LITBANG Prov Bali, Kamis (2/3). 

“Kita harus memikirkan generasi muda dan generasi yang akan datang, jangan sampai ada lagi timbul permasalahan terganggunya pertumbuhan maupun penyakit-penyakit akibat kurangnya konsumsi garam beryodium. Kita harus selamatkan generasi kita, jika seluruh stake holder bisa bekerja bersama-sama secara fokus saya yakin peningkatan konsumsi garam beryodium demi kesehatan akan tercapai,” cetus Ayu Pastika.

Untuk lebih meningkatkan kesadaran masyarakat, menurut Ayu Pastika diperlukan langkah-langkah yang cepat dalam memberikan edukasi maupun himbauan kepada masyarakat. Dan itu menurutnya bisa dilakukan dari lingkungan terdekat distribusi garam itu sendiri, misalnya adanya himbauan dari Kepala Pasar dimana terjadi transaksi jual-beli garam, agar masyarakat lebih memilih garam beryodium. 

Himbauan ini menurut istri orang nomor satu di Bali tersebut bukan tanpa alasan dan memiliki dasar yang cukup kuat melihat adanya Surat Edaran Gubernur Bali pada Tahun 2015 tentang Pentingnya Konsumsi Garam Beryodium. 

“Ancaman kurangnya konsusmsi garam yodium jangan dianggap sepele, itu sangat fatal. Jadi mari mulai dari lingkungan terdekat untuk memberikan penyadaran, mungkin dipasar-pasar para Kepala Pasar bisa memberikan himbauan kepada masyarakat dengan berpatokan pada SE Gubernur Bali,” imbuh Ayu Pastika, seraya meyatakan instansi yang dipimpinnya pun yakni TP PKK siap mendukung gerakan tersebut, dan diyakini lebih cepat diserap masyarakat. 

Hal ini menurutnya karena keberadaan kader-kader PKK dimasing-masing desa di Bali. 

“Mari bekali ilmu para kader-kader PKK kita, jika sudah memiliki pengetahuan yang jelas saya yakin mereka bisa ikut memberikan penyuluhan ke masyarakat, minimal dari keluarga terdekat,” pungkas Ayu Pastika. 

Hal senada disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan Provinsi Bali (BAPPEDA LITBANG) I Putu Astawa, mengatakan kesadaran masyarakat untuk mengkonsumsi garam beryodium memang perlu terus didorong dan diingatkatkan. Dan apabila diperlukan untuk mendukung penyadaran tersebut bisa diatur dalam satu regulasi baik Pergub, Perda, maupun Perbup, dalam pendistribusian maupun konsumsinya sehingga harapan konsumsi garam beryodium terus meningkat bisa tercapai. 

Selain itu, ia juga menyampaikan kiat-kiat penggunaan garam beryodium yang akan lebih baik dicampur dengan masakan saat usai dimasak, karena apabila dicampur langsung saat memasak maka kadar yodiumnya akan hilang. 

Lebih jauh, Ia pun menghimbau kepada instansi terkait dari Kab/Kota yang hadir kala itu untuk menyampaikan langsung hal-hal yang dibahas dalam forum tersebut kepada pimpinan daerah masing-masing. Sehingga bisa diambil sikap untuk melaksanakan rapat koordinasi lanjutan menangani rendahnya konsumsi garam beryodium.

Ditambahkan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Bali  Ni Wayan Kusumawathi,  bahwa kebutuhan garam beryodium saat ini untuk Bali yakni sebesar 15 ribu ton per tahun, sedangkan yang beredar baru mencapai 67 ton per bulan atau sekitar 800 ton per tahun.  

Disamping itu, garam yang beredar dipasaran hanya sekitar 50,8 % yang memenuhi standar mutu. Ia pun setuju gerakan ini didukung oleh peraturan Bupati/Walikota dimasing-masing daerah. Masukan terkait regulasi turut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Bali Ketut Lihadnya, yang menyatakan regulasi yang lebih kuat yakni Peraturan Desa, karena kewenangan desa sudah otonomi. Ia mengaku akan segera mengeluarkan edaran kepada para Kepala Desa untuk menerbitkan Perdes dalam mendukung gerakan tersebut. Ia pun menyarankan keterlibatan Tim Ketahanan Pangan dalam membangun kesadaran masyarakat dan pendistribusian garam beryodium, karena tim tersebut dinilai memiliki fungsi yang sama dari tujuan yang diharapkan.

Moderator forum kala itu Prof. Wirawan yang merupakan seorang pakar kesehatan menyatakan peredaran garam yodium di Bali dipengaruhi suplay-demand, jika permintaan garam yodium sedikit tentu saja produksi akan sedikit. Jika diproduksi banyak tentu tidak akan terjual yang membuat petani garam merugi. Untuk itu Ia sangat setuju jika peredaran garam dipasaran diatur dalam satu jenis, jika sudah diatur tentu saja garam yang beredar dipastikan beryodium, masyarakat pun akan mengkonsumsi garam beryodium, serta garam beryodium yang dproduksi petani garam pun akan terjual. 

Salah seorang petani garam dari Kelompok Pandan Sari asal Tianyar, Kubu, Karangasem  pun membenarkan kebiasaan masyarakat  yang lebih suka mengkonsumsi garam tanpa yodium, sehingga garam yodium yang diproduksinya kurang laku. 

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com