Percepat Rampungnya LKPJ Hibah 2016, Pastika Tekankan Fungsi Pengawasan Kepada Pimpinan OPD - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

2/2/17

Percepat Rampungnya LKPJ Hibah 2016, Pastika Tekankan Fungsi Pengawasan Kepada Pimpinan OPD


Denpasar, Dewata News. Com - Masih tersisanya Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) terkait hibah Tahun Anggaran 2016 yang belum selesai di awal Tahun Anggaran 2017, diharapkan bisa segera rampung. Para penerima hibah yang belum menyetor LKPJ dihimbau segera menyelesaikan dan menyetorkannya ke OPD leading sebagai bentuk pertanggungjawaban pemanfaatan bantuan tersebut. 

Demikian terungkap pernyataan Gubernur Bali Made Mangku Pastika saat memberikan pengarahan dihadapan para jajaran Pimpinan OPD lingkungan Provinsi Bali di ruang rapat Praja Sabha Kantor Gubernur Bali, Kamis (2/2). 

“Kita harus cepat melakukan akselerasi berkaitan hibah. Berani terima uang, harus berani menggunakan, dan yang terpenting harus berani mempertanggungjawabkannya. Jadi laporannya harus segera disampaikan, jika masih ada yang realisasinya 0 % dan belum menyampaikan LKPJ itu harus segera mengembalikan dana yang diterima ke Kas Daerah (Kasda),” cetus Pastika secara tegas.

OPD leading dan OPD terkait pun dihimbau terus berkoordinasi dengan para penerima hibah, untuk mempercepat pertanggungjawaban tersebut. Karena rampungnya LKPJ juga berkaitan dengan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang akan segera digelar dalam waktu dekat, dalam hal fungsi pengawasan yang dilaksanakan Pemprov terhadap program yang dijalankan. 

“Yang realisasinya masih bisa dikebut tolong dikejar, jangan sampai masih ada masalah saat pemeriksaan BPK. Jika masih ada yang masalah berarti fungsi pengawasan kita masih kurang, ini yang harus kita perkuat. Perencanaan bagus, pengorganisasian juga sudah bagus, jangan sampai pengawasan lemah.” pinta Pastika, seraya menghimbau para Pimpinan OPD juga mengakselerasi kegiatan Tahun Anggaran 2017, “Tolong speed up, apa yang sudah bisa dikerjakan yang langsung kerjakan, supaya tidak kedodoran di akhir tahun,” jelas Pastika.

Tak hanya terkait hibah, Gubernur Pastika juga turut menyampaikan bebera hal penting lainnya yang menurutnya patut disikapi oleh jajaran OPD. Diantaranya peralihan kewenangan SMA/SMK dari pemerintah Kabupaten/Kota kepada pemerintah Provinsi terkait gaji para tenaga pengajar dan Tata Usaha, PNS maupun kontrak, untuk Provinsi Bali masih bisa tertangani. 

Tidak seperti beberapa provinsi lainnya yang memiliki celah fiskal yang sangat tipis, sehingga tidak mampu menanggulangi pembayaran gaji tersebut.  Tingginya tingkat intoleransi dan diskriminasi di Indonesia saat ini, juga menjadi perhatian Gubernur Pastika yang diharapkan dapat disikapi untuk segera diambil tindakan khususnya terkait hoax, yang bisa dihadapi dengan menunjukkan dan menerangkan kebenaran tehadap ketidakbenaran satu berita yang beredar. Hal ini juga didasari keterbukaan informasi publik saat ini.

Ditambahkan Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Cokorda Pemayun menjelaskan permasalahan hibah khususnya tahun 2016 tidak terlepas dari regukasi yang berubah-ubah sehingga pencairan bansos semakin tertunda. Untuk menghindari permasalahan yang bisa timbul di kemudian hari, Ia menghimbau para Pimpinan OPD untuk kembali memeriksa dan merapikan arsip-arsip terkait hibah, sehingga mmempermudah saat pemeriksaan berlangsung. 

Sementara itu, penjelasan terkait hasil operasi yang dilaksanakan Tim Sapu Bersih (Saber) Pungli secara teknis disampaikan, Inspektur Provinsi Bali, I Ketut Teneng. Secara umum, Ia menyampaikan realisasi hibah sudah sesuai peruntukan. Pada tahap I terdapat 1.014 penerima hibah dengan nilai mencapai 125 miliar pemeriksaannya sempat terkendala pembentukan OPD baru, serta pada tahap II terdapat 4.264 penerima hibah dengan nilai mencapai sekitar 230 miliar yang penanganannya juga terkendala proses pembentukan OPD. 

Lebih jauh, dijelaskannya hingga tanggal 31 Januari 2017 sudah terdpat 33 OPD yang menyetorkan LKPJ Tahap II untuk diperiksa, yang monitoring dan evaluasinya dilaksanakan oleh sekitar 1.760 orang petugas monev. Dengan petugas sejumlah itu, sekitar 3.426 penerima hibah sudah dikunjungi kelokasi, dan yang sudah menyampaikan berkas laporan mencapai 79,55 %, serta tersisa sekitar 872 penerima hibah atau sekitar 20 % yang belum menyampaikan laporan dengan alasan cairnya hibah pada akhir Desember 2016, maupun terkendala upacara. 

Dari berkas yang sudah disampaikan, terdapat beberapa penerima yang bermasalah diantaranya 7 penerima yang realisasinya 0 %, 2 penerima yang realisasi keuangannya dibawah 50 %, 1 hibah tidak sesuai peruntukan, serta 2 hibah yang fisiknya dikerjakan sebelum dana diterima. 

Untuk tindak lanjut, berikutnya akan diadakan koordinasi kepada petugas monev dan penerima hibah untuk menyelesaikan laporannya. Menurut Teneng, terkait hibah kedepannya sudah cocok diterapkan monitoring hibah secara online berupak aplikasi E-hibah dan sejenisnya. Terkait kendala pemeriksaan menurutnya turut disebabkan lambatnya beberapa SKPD leading menyampaikan daftar penerima hibah untuk menelusuri kelapangan.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com