Mulai Senin, PASS Kembali Laksanakan Tugas Bupati dan Wabup Buleleng - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

2/11/17

Mulai Senin, PASS Kembali Laksanakan Tugas Bupati dan Wabup Buleleng


Buleleng, Dewata News. Com — Bertepatan dengan Hari Purnama Sasih Kaulu, Sabtu (11/02) tahapan kampanye Pilkada Buleleng berakhir, yang ditutup kegiatan kampanye terakhir dari pasangan calon (paslon) Nomor 2 PASS (Putu Agus Suradnyana-Nyoman Sutjidra) di Balai Banjar Delodpeken, Kelurahan Kendran, Singaraja, Jumat (10/02) malam.
 
Dengan berakhirnya tahapan kampanye Pilkada Buleleng 2017, sekaligus pula masa cuti diluar tanggungan negara bagi paslon incumbent PASS berakhir. Selama melaksanakan cuti, kepemimpinan tugas pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Buleleng, oleh Gubernur Bali Made Mangku Pastika menetapkan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati I Made Gunaja.
 
Berakjirnya cuti diluar tanggungan negara yang telah dilakukan PASS selama tahapan kampanye, sehingga mulai Senen (13/02) kembali melaksanakan tugas sebagai Bupati dan Wakil Bupati Buleleng hingga habis masa jabatannya periode 2012-2017.
 
Menjelang berakhirnya masa tugas selaku Plt. Bupati di Buleleng, I Made Gunaja menyerahkan tugas dan tanggungjawabnya kepada Gubernur Bali Made Mangku Pastika ditandai dengan penyampaian Nota Laporan Singkat di Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Jumat (10/02) pukul 09.00 Wita.
 
Selanjutnya tugas dan tanggungjawab yang telah dilaksanakan oleh Plt.Bupati Made Gunaja, oleh Gubernur Pastika di serahkan kepada Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, ST yang didampingi \Wakil Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG.
 
Dengan Penyerahan Nota Laporan ini maka Putu Agus Suradnyana, ST dan dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG sudah melaksanakan tugas sebagai Bupati dan Wakil Bupati Buleleng.
 
Turut juga hadir dalam kesempatan ini Sekretaris Daerah Provinsi Bali Cokorda Ngurah Pemayun, SH. MH beserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Bali, Ketua DPRD Kabupaten Buleleng yang di wakili oleh Wakil Ketua III Ketut Sumardana beserta OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng. (DN ~ TiR).

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com