Gubernur Pastika Lantik Anggota KPID Bali Periode 2017 – 2020 - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

2/18/17

Gubernur Pastika Lantik Anggota KPID Bali Periode 2017 – 2020


Denpasar, Dewata News. Com - Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengajak seluruh komponen masyarakat Bali untuk berperan optimal mengawasi media penyiaran. Hal ini disampaikannya saat memberi sambutan padaPengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali Periode Tahun 2017-2020 di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (18/2) pagi. 

“Saya yakin masyarakat Bali semakin cerdas dan kritis. Kecerdasan dan kekritisan tersebut tidak hanya ditujukan kepada Pemerintah, tetapi seharusnya juga kepada media,” katanya.

Pastika juga menyoroti maraknya penyebaran berita bohong atau hoax. Menurutnya penyebaran hoax tidak hanya melalui media sosial tetapi sudah merambah media penyiaran dan menjadi tantangan besar bagi KPID. Ia mengajak KPID Bali dan pengelola media penyiaran untuk memerangi hoax yang meracuni masyarakat, bahkan memecah belah keutuhan bangsa dan negara.

Sementara komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan, Ubaidillah berharap penggabungan sekretariat KPID ke Dinas Kominfo tidak mempengaruhi kinerja KPID termasuk di Bali. Ia mengatakan KPID Bali merupakan KPID yang menjadi percontohan bagi daerah lain. Diantaranya karena kelengkapan sarana prasarana yang mendukung dan memadai. Ia berharap hal ini bisa terus dipertahankan.

Adapun anggota komisioner KPID Bali periode 2017-2020 yang dilantik adalah I Made Sunarsa, SE, Ni Wayan Yudiartini, SE, Ni Putu Mirayanthi Utami, SH, I Wayan Sudiarsa, ST, M.Kom, I Nyoman Karta Widnyana, SH, I Gusti Ngurah Murthana, ST, dan Anak Agung Gede Rai Sahadewa, SH.

Acara pelantikan dihadiri oleh Ketua MUDP Bali, perwakilan KPI  Pusat, perwakilan DPRD Bali, perwakilan Bupati/Walikota se-Bali, jajaran OPD Pemprov Bali, anggota Forkopimda, dan Lembaga Penyiaran se-Bali.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com