Intens Perjuangkan ”Shortcut”, PAS Temui Menteri PUPR Di Wanagiri - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

1/21/17

Intens Perjuangkan ”Shortcut”, PAS Temui Menteri PUPR Di Wanagiri


Buleleng, Dewata News.com — Bupati Buleleng Non Aktif, Putu Agus Suradnyana menyatakan jalan pintas atau "shortcut" yang menghubungkan wilayah Bedugul dan Kota Singaraja melalui jalur Gitgit akan dibangun pada 2017.
 
"Saat ini masih dalam proses pematangan desain perencanaan awal jalan `shortcut` lima dan enam yang masuk wilayah Buleleng. Kami segera akan mengatur mengenai pembebasan lahan di wilayah Wanagiri-Gitgit," katanya usai menemui Menteri Pekerjaan Umum dan Perubahan Rakyat (PUPR), Ir. Mochamad Basoeki Hadimoeljono, M.Sc., Ph.D., ke Buleleng, Sabtu (21/01).
 
Kunjungan kerja Menteri PUPR, Mochamad Basoeki Hadimoeljono ke Buleleng itu, dimanfaatkan dengan optimal oleh Bupati Buleleng Non Aktif yang kini sebagai Calon Bupati, Putu Agus Suradnyana yang akrab didsapa PASa untuk melakukan pendekatan, terkait rencana pembangunan ”shortcut”, bahkan PAS langsung mendampingi Menteri Basoeki Hadimoeljono melihat secara langsung lokasi pembangunan di Wanagiri.
 
“Masalah Buleleng ini, persoalannya disini pak, wisatawan tidak mau ke Buleleng karena jalannya berliku-liku mabuk dia pak. Itu persoalannya, padahal Buleleng itu bisa mengambil akhir pekan dari Denpasar pak, biar berkembang daerahnya dan jarak tempuhnya panjang, bahkan hampir saban minggu adanya truck yang terbalik,” ujar PAS dihadapan Menteri PUPR.
 
Agus Suradnyana memaparkan, obyek wisata dan panorama di Bali Utara tidak kalah dengan tempat lainnya di Bali, namun satu kendala menyebabkan Buleleng belum mampu berkembang secara optimal.
 
“Obyeknya banyak sekali di Buleleng luar biasa pak, bagus sekali pemandangannya, spot-nya luar biasa, namun mereka mabuk pak, ini saja persoalannya, minta tolong pak, biar maju Bulelengnya pak,” ungkap PAS.
 
Menteri PUPR RI Basuki Hadimuljono di Desa Wanagiri datang ke Buleleng menuju Balai Pantai  di Gondol, Desa Musi, Kecamatan Gerokgak, namun menyempatkan untuk melihat langsung dan meninjau beberapa titik ”Shortcut” Denpasar Singaraja, khususnya pada titik 5 dan 6 yang terletak di Desa Wanagiri dan Gitgit.
 
Dalam diskusi yang berlangsung saat meninjau kondisi di Desa Wanagiri itu terungkap juga rencana pembangunan dengan panjang jalan di dua titik mencapai 708 meter dengan lebar badan jalan mencapai 15 meter. Dengan demikian, maka pembangunan pembangunan ”shortcut” jalan Denpasar-Singaraja, yang berada di Kabupaten Tabanan di titik 3 dan 4 yang berlokasi di Baturiti dan Candikuning baru dibangun sesudah dua titik 5 dan 6 yang akan dibangun di Buleleng selesai.
 
Ia mengatakan, tujuan pembangunan jalan pintas tersebut untuk memberikan akses yang lebih nyaman dan cepat karena selama ini berbagai kalangan termasuk wisatawan mengeluhkan jalan berkelok mengakibatkan mabuk di perjalanan.
 
PAS menambahkan jalan pintas itu akan menghubungkan wilayah Desa Wanagiri dan Gitgit dengan panjang jalan sekitar satu kilometer.
 
Ia menilai jalan pintas dapat menjadi jawaban kemacetan yang selama ini sering terjadi di wilayah Bedugul dan objek wisata di sekitarnya.
 
"Kami harapkan dengan adanya `shortcut` para wisatawan baik domestik maupun mancanegara lebih tertarik berkunjung ke Buleleng, karena jalan sudah bagus dan lebih cepat. Selama ini kenapa mereka enggan ke Buleleng ya karena jalan itu," paparnya.
 
Di sisi lain, ia mengapresiasi kerja keras semua pihak dalam perencanaan pembangunan jalan pintas itu dan berharap untuk kemajuan Buleleng.
 
"Saya pribadi berharap isu jalan ”shortcut” jangan dipolitisir. Mari bersama-sama membangun Buleleng dan kita berharap Buleleng akan semakin maju dengan adanya shortcut nanti," demikian Putu Agus Suradnyana. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com