Bawa 5 Gram Sabu-Sabu, Yudi Ditangkap di Warung Makan - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

1/9/17

Bawa 5 Gram Sabu-Sabu, Yudi Ditangkap di Warung Makan


Buleleng, Dewata News.com —  Melalui kinerja optimal jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng kembali menunjukkan keberhasilan menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu, setelah menangkap Wahyudi alias Yudi (32) di Warung Makan AA, kawasan Desa Anturan, Buleleng, Jumat (06/01) sore sekitar pukul 17.00 Wita.
 
Kasat Resnarkoba Polres Buleleng AKP Ketut Adnyana.TJ didampingi Kasubag Humas Polres Buleleng AKP Nyoman Suartika dalam press release kepada sejumlah awak media mengungkapkan, penangkapan yang dilakukan terhadap Wahyudi alias Yudi setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 5 paket plastic plip kecil yang diduga sabu-sabu yang dibungkus dengan plastic dan tissue putih yang disimpan di saku celana.
 
”Barang bukti yang disita dari Yudi, yakni satu buah paket yang dibungkus plastikdan tissue putih yang didalamnya berisi 5 paket plastik yang masing-masing berisi butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu-sabu secara keseluruhan beratnya 5 gram lebih Brutto.  Dari lima paket plastic itu, beratnya masing-masing 1,14 gram brutto (0,84 gram netto), 1,04 gram Brutto (0,74 gram netto), 1,13 gram Brutto (0,83 gram Netto), 1,20 gram Brutto (0,90 gram Netto), 1,00 gram Brutto (0,70 gram Netto). Selain itu, 1 unit Handphone, 1 potong celana pendek,” kata Kasat Resnarkoba AKP Ketut Adnyana Tunggal Jaya.
 
Atas perbuatannya itu, lanjut Adnyana.TJ, tersangka yang beralamat di Dusun Barat Sungai, Desa Sawaran Kulon, Kecamatan Kedung Jajang, Kabupaten Lumajang, Jatim ini dijebloskan ke ruang tahanan Polres Buleleng.
 
Guna pengembangan dari tertangkapnya Yudi dari Lumajang, Jatim ini, dijelaskan Adnyana.TJ, proses penyidikan sedang dilakukan secara intensif. (DN ~ TiR).

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com