Wabup Kasta Buka Pasraman Pemangku dan Yowana - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

12/18/16

Wabup Kasta Buka Pasraman Pemangku dan Yowana


Klungkung, Dewata News. Com - Swadarma kepemangkuan dan etika sebagai seorang pemangku sudah sepatutnya dijaga dengan baik. Begitu pula generasi muda, ditengah perkembangan jaman seperti sekarang agar mampu terhindar dari pengaruh narkoba dan penyakit menular hiv/aids.

Demikian disampaikan Wakil Bupati Klungkung, Made Kasta saat membuka Pasraman Pinandita Santhi Buana dan Pasraman Remaja (Yowana) Desa Pakraman Akah, Kecamatan Klungkung Tahun 2016 di SD Negeri 2 Akah, Sabtu (17/12). “Swadarma dan etika seorang pemangku agar dijaga dengan baik,” ujar Wabup Kasta yang juga seorang pemangku ini.

Sebagai mantan Bendesa dan selaku Ketua Badan Narkotika Kabupaten Klungkung, Made Kasta menyatakan, terkait bahaya narkoba saat ini sudah masuk dalam perarem atau awig-awig Desa Pakraman Akah. Untuk itu pihaknya meminta masyarakat agar menjauhi penyalahgunaan narkoba dan penyakit menular hiv/aids. “Sebagai generasi muda agar mampu terhindar dari narkoba dan hiv/aids,” pintanya.


Bendera Desa Pakraman Akah, Ida Bagus Nyoman Wirata menyampaikan, pasraman yang digelar selama dua hari, 17 dan 18 Desember ini diikuti sebanyak 112 peserta. Pasraman yang menghadirkan narasumber dibidangnya ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pinandita Santhi Buana Desa Pakaraman Akah dalam menjalankan swadarma sebagai seorang pemangku. 

“Melalui pasraman ini bagaimana seorang pemangku lebih meningkatkan srada agama,” ujarnya.

Selain itu, pasraman yowana tentang penyalahgunaan narkoba dan pencegahan hiv/aids diharapkan dapat memberi pemahaman dan pengetahuan tentang bahaya narkoba dan hiv/aids itu sendiri kepada generasi muda. 

“Dengan ini generasi muda akan tahu tentang bahaya narkoba dan hiv/aids tersebut,” sebutnya.
Acara pembukaan Pasraman Pinandita Santhi Buana dan Pasraman Remaja (Yowana) Desa Pakraman Akah, Kecamatan Klungkung Tahun 2016 dihadiri Ketua MMDP Kabupaten Klungkung, Ketut Rupia serta undangan terkait lainnya

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com