Tunggu Istri Belanja di Pasar, Sumaba Ditebrak Mobil Hingga Tewas - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

12/16/16

Tunggu Istri Belanja di Pasar, Sumaba Ditebrak Mobil Hingga Tewas


Buleleng, Dewata News.com —Peristiwa tragis menimpa Gede Sumaba saat berada di pinggiran trotoar sebelah timur Jalan Diponegoro Singaraja, menunggu istri sedang belanja ke dalam Pasar Anyar. Tanpa diduga secara tiba-tiba sebuah mobil Toyota Avansa warna putih yang datang dari arah selatan menuju arah utara kehilangan kendali, hingga menabrak secara beruntun mobil pick-up, maupun Sumaba yang saat itu sedang berdiri, sweain menabrak 4 unit sepeda motor.
 
Akibat kecelakaan dimaksud, menyebabkan korban Gede Sumaba mengalami patah tulang pada kaki kanan, robek pada pelipis kanan dan CKB (cedera kepala berat). Saat itu juga, korban dilarikan ke RSU Kertha Usada untuk mendapat pertolongan pertama, namun akhirnya korban meninggal dunia saat sedang menjalani perawatan di Unit UGD pada rumah sakit dimaksud.
 
Korban lain tertabrak yang saat itu tengah mengendarai sepeda motor dan mobil pick-up, masing–masing atas nama Nengah Mesir dan Made Putri Danayani menjalani perawatan di RSUD. Buleleng. Sedangkan korban lainnya, yakni Putu Wiriyasa hanya mengalami rawat jalan, Kadek Gariyasmini dalam keadaan sehat serta Nyoman Suriada selaku pengemudi mobil pick-up dalam keadaan sehat. Komang Widiarini yang merupakan penumpang dari mobil Toyota Avanza mengalami luka pada kepala bagian belakang dan hanya menjalani rawat jalan.
 
Terkait peristiwa laka lantas yang menyebabkan seorang meninggal dunia itu, Bagian Pelayanan dan Mobile Service PT Jasa Raharja (Persero) Perwakilan, Dani F.Cahyadi langsung melaksanakan survey jemput bola guna melakukan penghimpunan berkas dasar santunan serta melakukan verifikasi keabsahan ahli waris.
 
Selanjutnya, Selasa (13/12) siang dilakukan pembayaran santunan meninggal dunia sebesar Rp25 juta kepada ahli waris korban yang sah, yakni istri korban.
 
Selain santunan meninggal dunia, Jasa Raharja Perwakilan Singaraja juga melaksanakan pembayaran biaya perawatan rumah sakit korban sebesar Rp3.211.300 yang langsung dibayarkan kepada pihak RSU. Kertha Usada Singaraja sebagai pihak yang melaksanakan perawatan terhadap korban. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com