Sudikerta Dorong Gerak Cepat Jajaran Pengurus BPKPAB - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

12/4/16

Sudikerta Dorong Gerak Cepat Jajaran Pengurus BPKPAB


Karangasem, Dewata News. Com - Badan Pengelola Kawasan Pura Agung Besakih (BPKPAB)menggelar paruman (rapat,red) perdana di Bale Pasucian Pura Agung Besakih, Minggu (4/12). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Ketut Sudikerta yang berkedudukan sebagai ketua pada badan yang dibentuk berdasarkan SK Gubernur Nomor 51 Tahun 2016 tersebut.

Pada pertemuan itu, Sudikerta minta jajaran pengurus BPKPAB bergerak cepat dalam melaksanakan tugas-tugasnya berkaitan dengan penataan dan pengelolaan Kawasan Pura Agung Besakih. Sebagai langkah awal, dia mengajak seluruh jajaran pengurus menyatukan komitmen untuk mewujudkan kawasan Pura Agung Besakih yang lebih tertata.
Secara garis besar, dia membeber sejumlah agenda prioritas yang segera dilaksanakan lembaga ini. 

"Langkah pertama kita adalah menyiapkan regulasi dan mendorong pembentukan Manajemen Operasional (MO) Pengelolaan Kawasan Pura Agung Besakih," imbuhnya seraya menyebut kalau tugas pembentukan MO diserahkan kepada Pemkab Karangasem. 

Kata Sudikerta, MO ini yang nanti bertanggung jawab dalam manajemen pengelolaan Kawasan Pura Agung Besakih. Sedangkan penataan fisik menjadi tanggung jawab BPKPAB.

Penataan secara fisik, ujar dia, akan diawali dengan penyusunan dan penetapan master plan yang berketetapan hukum. 

"Saat ini memang sudah ada, tapi itu belum sah," tandasnya. 

Master plan itulah yang nantinya menjadi dasar dalam penataan fisik Kawasan Pura Agung Besakih yang akan diawali dari areal parahyangan (areal pelinggih Ida Betara, red).

Pada bagian lain, dia juga memberi perhatian pada upaya inventarisir aset. 

"Seluruh aset harus didata dan dicatat, agar tertib administrasi," imbuhnya.

Sementara itu, Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri mengapresiasi terbentuknya BPKPAB. Menurut dia, keberadaan badan ini mendapat sambutan antusias dari masyarakat Karangsem khususnya Krama Desa Besakih. 

Mereka berharap, wadah ini mampu mewujudkan penataan dan pengelolaan Kawasan Pura Agung Besakih menjadi lebih baik. Terkait dengan pembentukan manajemen operasional yang ditugaskan kepada Pemkab Karangasem, pihaknya sudah mengambil ancang-ancang dengan melibatkan krama Desa Besakih. Bahkan, masyarakat setempat telah membentuk panitia seleksi yang bertugas memilih orang-orang yang akan duduk dalam kepengurusan MO. 

"Ini nama-namanya, semua banjar sudah terwakili," imbuhnya. 

Namun demikian, nama-nama tersebut akan digodok lagi sebelum ditetapkan dan dikukuhkan oleh BPKPAB.

Apresiasi atas pembentukan BPKPAB juga disampaikan Ketua PHDI Provinsi Bali Prof I Gusti Ngurah Sudiana,M.Si. Dia berharap, keberadaan lembaga ini mampu menyatukan langkah Pemprov dan Kabupaten/Kota dalam menata serta mengelola kawasan tempat suci yang menjadi kebanggaan Krama Bali itu. 

"Atas dasar semangat ngayah, saya berharap badan pengelola ini tak bubar di tengah jalan," ujar Sudiana seraya menyebut kalau lembaga serupa pernah terbentuk pada era kepemimpinan Gubernur Sukarmen.

Harapan senada diutarakan Ketua Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) Bali Jero Gede Putus Suwena Upadesa. Agar mampu mengemban tugasnya dengan lebih baik, dia menyarankan agar jajaran pengurus BPKPAB dilantik secara niskala melalui upacara mejaya-jaya. Selain itu, Jero Suwena Upadesa juga berharap agar mereka yang dilibatkan dalam MO adalah orang-orang yang paham ilmu manajemen. 

"Karena yang dikelola adalah kahyangan jagat, bukan merajan keluarga," tandasnya.

Paruman dihadiri pula oleh Sekda Provinsi Bali Cokorda Ngurah Pemayun, Sekda Karangasem I Gede Adnya Mulyadi, Bendesa Besakih I Wayan Gunastra serta Pimpinan SKPD terkait di Lingkungan Pemprov Bali dan Pemkab Karangasem.  

Sebelum menggelar paruman, jajaran pengurus BPKPAB melaksanakan persembahyangan bersama di Penataran Pura Agung Besakih.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com