Sosialisasi Bahaya Narkoba Sasar Café di Wilayah Seririt - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

12/22/16

Sosialisasi Bahaya Narkoba Sasar Café di Wilayah Seririt


Buleleng, Dewata News.com — Ditemukannya tiga orang waitress atau pemandu lagu di kafe yang ada di wilayah Seririt saat dilancarkan razia oleh Satres Narkoba Polres Buleleng, beberapa waktu lalu memicu perlu dilakukan sosialisasi bahaya narkoba kepada seluruh pegiat tempat hiburan malam.
 
Kasat Resnarkoba Polres Buleleng AKP Ketut Adnyana Tunggal Jaya ketika ditemui mengakui, pihaknya telah melakukan sosialisasi di sejumlah café yang ada di wilayah Seririt, pada hari Selasa  (20/12) malam.
 
Pentingnya sosialisasi itu, menurut Adnyana.TJ, karena narkoba merupakan jenis psikotropika, bila disalahgunakan akan dapat merusak organ tubuh.
 
”Apa itu narkoba, bahaya dan dampak dari penyalahgunaan narkoba perlu disebarluaskan. Terkait dengan hal itulah Satres Narkoba Polres Buleleng melakukan kegiatan sosialisasi ke sejumlah café yang ada di Kecamatan Seririt,” kata Adnyana.TJ di Singaraja, Kamis (22/12).
 

Kasat Resnarkoba AKP Adnyana Tunggal Jaya juuga mengatakan, sosialisasi pada Selasa malam menyasar dua lokasi yakni Café Raja dan Café Monster dengan materi akibat dan jenis narkoba serta ancaman hukum yang menjerat bila pelaku tertangkap.
 
“Sosialisasi narkoba khususnya menyasar petugas waitress, waiter dan satpam yang bertugas di beberapa café, karena disinyalir tempat-tempat itu sering digunakan sebagai tempat transaksi narkoba. Oleh sebab itu tentunya dibutuhkan pemahaman bagi pekerja malam agar tidak terjadi jual beli barang haram itu di tempat kerjanya”, ucapnya.
 
Sosialisasi di Café Raja melibatkan 19 waitress, 5 waiter dan 3 orang satpam, sedangkan di Café Monster diikuti 6 waitress, 8 waiter dan 4 satpam.
 
Melalui kegiatan ini, Adnyana Tunggal Jaya selaku Kasat Resnarkoba berharap, nantinya mampu meminimalisasi kasus narkoba di wilayah hukum Polres Buleleng. Selain sosialisasi di cafe-café, pihaknya juga telah melakukan sosialisasi menyasar sekolah-sekolah bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Buleleng.
 
AKP Adnyana TJ menambahkan, untuk tahun 2017 pihaknya akan melakukan terobosan dalam upaya memberantas narkoba dengan menggandeng desa pakraman.
 
Selama tahun 2016, hingga bulan Nopember, Polres Buleleng telah berhasil menangani 46 kasus narkoba menyeret 52 tersangka. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com