Masyarakat Diimbau Rayakan Tahun Baru 2017 Jangan Berlebihan - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

12/28/16

Masyarakat Diimbau Rayakan Tahun Baru 2017 Jangan Berlebihan


Buleleng, Dewata News.com —Tinggal tiga hari lagi perputaran bumi dari tahun 2016 memasuki tahun 2017 yang pada umumnya oleh masyarakat, khususnya pemuda remaja disambut meriah, bahkan berlebihan, baik secara khusus begadang di pinggir jalan, depan rumah dengan membunyikan suara music menambah nikmat mengangkat gelas minuman beralkohol.
 
Bahkan, tidak sedikit kalangan remaja dengan motor kesayangannya konvoi ke pelbagai tempat keramaian, tanpa harus menikmati apa dan siapa berbuat di tengah keramaian itu.
 
Menyikapi penyambutan malam pergantian tahun baru 2017, Muspika Buleleng yang mewilayahi Kota Singaraja sebagai barometer pusat keramaian mengeluarkan ”Seruan Menyambut Tahun Baru” tertanggal 22 Desember 2016 yang ditandatangani oleh Camat Buleleng Dewa Made Ardika, Kapolsek Kota Singaraja Kompol Nyoman Suarnata dan Danramil Buleleng Kapten Inf. Ketut Kamiyasa.
 
Lebih menantapkan penertapan dari seruan dimaksud, Selasa (27/12) diselenggarakan rapat di Kantor Camat Buleleng dengan mengundang seluruh Perbekel dan Lurah maupun pimpinan organisasi terkait.
 
Kepada para Perbekel-Lurah di wilayah Kecamatan Buleleng agar menghimbau seluruh masyarakat di wilayahnya masing-masing dalam menyambut Tahun Baru 2017 tidak dilaksanakan secara berlebihan yang dapat mengganggu ketentraman dan ketertiban umum (seperti perayaan di jalan-jalan raya/mengadakan pesta minuman keras dan lain-lain.
 
Dalam menyambut Tahun Baru 2017, dihimbau kepada para pedagang/pemilik warung agar tidak menjual petasan/mercon/miras/arak tradisional atau minuman beralkohol di atas 5%. Sebab, akibat miras/pelanggaran/gangguan kriminalitas mudah muncul,sehingga akan berdampak terhadap aktivitas warga masyarakat lainnya.
 
”Apabila pedagang/pemilik warung menjual menjual petasan/mercon/miras/arak tradisional atau minuman beralkohol di atas 5%. Oleh aparat keamanan akan dilakukan proses hukum sebagimana mestinya,” kata Wakapolsek Kota Singaraja AKP Gusti Putu Arnata disela-sela melaporkan hasil rapat di Kantor Camat Buleleng kepada Kapolsek Komisaris Nyoman Suarnata.
 
Kepada para Lurah maupun Perbekel di Kecamatan Buleleng dalam menjaga situasi desa dan kelurahan selama perayaan Tahun Baru 2017 nanti, hendaknya melibatkan tenaga Satlinmas, Pecalang, Kelian Desa Pakraman maupun Kelian Banjar Adat Pakraman, tokoh-tokoh masyarakat.
 
”Agar dalam kesempatan pertama melaporkan kepada aparat keamanan, apabila disinyalir atau terjadi gangguan keamanan di wilayah masing-masing,” kata Kapolsek Kota Singaraja Kompol Nyoman Suarnata menambahkan. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com