Bupati Suwirta Serahkan Langsung Akta Perkawinan Dalah Satu Warganya - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

12/28/16

Bupati Suwirta Serahkan Langsung Akta Perkawinan Dalah Satu Warganya


Klungkung, Dewata News. Com - Pemerintah Kabupaten Klungkung melaui Dinas kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Klungkung  (Disdukcapil ) mengeluarkan program GEMA SANTI Bela Nanda dan Caling Tanduk  kali ini disdukcapil kabupaten klungkung, untuk kesekian kalinya melaui  program Inovatip terbarunya yang diberi nama KAWI SMARA, pada kesempatan itu Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Kepala Disdukcapil, I Komang Darma Suyasa, Perbekel Desa Paksebali I Putu Ariadi, menyerahkan Akta Perkawinan kepada pasangan pengantin, Rabu (28/12bertempat di Puri Satria Kawan, Desa Paksebali, Kecamatan Dawan.

Bupati Suwirta beserta Ny Ayu Suwirta yang hadir  pada kesempatan  itusekaligus menyerahkan secara  langsung akta perkawinan kepada pasangan Pengantin ,Anak Agung Gede Bagus Dwi Ngurah Susila Putra danDewa Ayu Priti Ariesta . pihaknya sangat mengapresiasi program inovatipKAWI SMARA tersebut dimana ditengah- tengah  kesibukan mereka mempersiapkan pernikahan kita bisa hadir membantu mempercepat proses pembuatan akta perkawinan mereka, ini adalah komitmen kita membuat inovasi di bidang pelayanan masyarakat.

Lebih lanjut Bupati Suwirta juga berharap program ini agar benar -  benar di manfaatkan, mengingat hal ini sering disepelekan hingga akhirnya lupa “setelah  punya anak, dan perlu akta kelahiran anak, baru sibuk mengurus” imbuhnya, mulai sekarang kita harus tertib pendataan penduduknya.

Kepala Dinas kependudukan dan catatan sipil kabupaten klungkung I Komang Dharma Suyasa,SH,MAPmenyampikan  ini merupakan salah satu program unggulan dari Disdukcapil. dimana kita membantu mempermudah dan mempercepat  pelayanan bagi masyarakat yang akan mengurus akta perkawinan yang tentunya dengan syarat minimal lima (5) hari sebelum pernikahan para pemohon atau pasangan yang akan menikah agar mengisi/melengkapi syarat - syarat sesuai dengan ketentuan melalui disdukcapil klungkung danselanjutnya  akan diberikan langsung pada saat acara pernikahan, dirinya menambahkan menggingat masyarakat masih banyak yang belum  mengetahui program ini pihaknya akan segera mengadakan sosialisasi denga aparat desa dan yang terkait walaupun sebelumnya sudah disosialisasikan melalui media sosial .

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com