142 PNS di Kabupaten Buleleng Diambil Sumpah - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

12/17/16

142 PNS di Kabupaten Buleleng Diambil Sumpah


Buleleng, Dewata News.com —Pengambilan sumpah mewarnai penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) kepada 142 orang yang bekerja di lingkungan Pemkab Buleleng telah diselenggarakan di Sasana Budaya Singaraja, Jumat (16/12).
Sebanyak 142 PNS ”teranyar” di Pemkab Buleleng itu dari formasi CPNS umum tahun 2014, termasuk 8 orang dari formasi dokter PTT.
 
Acara pengambilan sumpah dan Penyerahan SK ddilakukan oleh Plt.BupatiBuleleng Made Gunaja disaksikan Ketua Komisi I DPRD Buleleng Putu Mangku Mertayasa mewakili Ketua Dewan dan pejabat tinggi, pratama,administrator dan pengawas di lingkungan Pemkab Buleleng.
 
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Buleleng, Ni Made Rousmini, S.Sos menegaskan, ada 142 orang yang masih berstatus CPNS diberikan SK Pengangkatan PNS dan diambil sumpahnya. Dari 142 orang itu ada 134 orang yang dari formasi umum tahun 2014 dan delapan orang dari dokter PTT.
 
Jumlah 134 orang tersebut terdiri dari tenaga kesehatan sebanyak 30 orang, tenaga guru sebanyak 68 orang, dan tenaga teknis sebanyak 36 orang. “Dari jumlah PNS  tersebut, terdiri dari dua yaitu dari formasi umum dan formasi dokter PTT. Dari formasi umum sebanyak 134 orang yang terdiri dari golongan II sebanyak 30 orang dan golongan III sebnayak 112 orang,” ucapnya.
 
Menurut Made Rousmini, ke-142 orang ini, menurut Rousmini, sudah melalui masa percobaan selama setahun. Mereka diangkat menjadi PNS, karena sudah diangkap cakap. Selain itu 142 orang ini sudah melalu Pendidikan dan Latihan (Diklat) Prajabatan.
 
Diklat Prajabatan ini, lanjut Rousmini,  merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi CPNS untuk menjadi PNS. “Mengenai Diklat prajabatan, merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi. Dari hasil evaluasi semua peserta diklat meraih predikat sangat memuaskan,” ujarnya.
 
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Buleleng, Ir. I Made Gunaja, M.Si mengungkapkan, dengan pengambilan sumpah ini, para PNS ini sudah mempunyai legalitas. Artinya, sudah sah, lengkap dan benar-benar menjadi PNS.
 
Birokrasi asal Tabanan ini juga menekankan, bahwa sumpah juga sangat perlu karena dengan adanya sumpah ini para PNS menjadi bertanggungjawab dengan segala tugas yang dilakukan, dan sebagai PNS harus disiplin dan mengikuti aturan. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com