Kabar Nasional : Wanita Ditemukan Tewas dengan Leher Terjerat - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

11/2/16

Kabar Nasional : Wanita Ditemukan Tewas dengan Leher Terjerat


Bekasi, Dewata News. Com - Sarmi alias Lia, 30 tahun, ditemukan tewas di kontrakannya, Kampung Utan RT 02/RW 29, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (29/10/2016).

Menurut Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Hendrik Situmorang, belum diketahui penyebab kematian korban."Masih dalam penyelidikan kami. Korban ditemukan tidak bernyawa di kediamannya," ujar Kapolsek, Senin (31/10/2016).

Pertama kali korban ditemukan oleh rekan korban, Daryuni, 40 tahun, sekira pukul 19.30 WIB. Dia menemukan jasad korban setelah sebelumnya menerima sms dari korban agar segera dibukakan pintu kontrakanya.

Kemudian Daryuni memberitahukan kepada Kasnori, 47 tahun dan Amiah, 33 tahun, untuk membukakan pintu kontrakan korban. "Mereka berhasil membukakan pintu, dan masuk ke kamar korban," kata Kapolsek.

Meski begitu, para saksi ini belum menemukan korban di kamarnya. Mereka kemudian melakukan pengecekan dan menemukan korban berada di dalam kamar mandi. "Korban ditemukan dalam keadaan tertelungkung di bak mandi dan kepalanya berada di bak mandi," ucap Kapolsek.

Kemudian, saksi bersama warga lainnya melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian.

"Petugas kami yang tiba di lokasi langsung melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) dan dari jasad korban diketahui telah mengeluarkan darah dari hidung dan ada tali terjerat di lehernya," ujarnya.

Selanjutnya korban dievakuasi ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur guna visum.

"Kami belum mengetahui korban tewas karena dibunuh atau bunuh diri. Hingga saat ini petugas masih menunggu hasi visum," pungkas Kapolsek.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com